Pandji Pragiwaksono akan Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penghinaan Bermuatan SARA ke Warga Toraja
Irwan Wahyu Kintoko March 06, 2026 01:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa kembali komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA ke masyarakat Toraja.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan, pemeriksaan Pandji Pragiwaksono direncanakan berlangsung pada Senin (9/3/2026).

"Hari Senin," kata Rizki saat dikonfirmasi Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Jalani Sidang Adat di Tana Toraja, Pandji Pragiwaksono: Pemulihan Keharmonisan yang Indah dan Luhur

Pandji Pragiwaksono diperiksa setelah sebelumnya menjalani sidang adat suku Toraja.

Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.

Saat itu Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf ke perwakilan masyarakat adat Toraja. 

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jalani Sanksi Adat di Tana Toraja, Serahkan Babi dan Lima Ayam

Permintaan maaf itu buntut materi standup comedy lama yang sempat viral dan memicu polemik pada 2025.

Pandji Pragiwaksono mengikuti seluruh mekanisme hukum adat yang berlaku. 

Hukum adat itu dijalani Pandji Pragiwaksono sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi yang dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.