Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Sedayu: Tersangka Sakit Hati atas Ucapan Korban
Muhammad Fatoni March 06, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan korban atas nama Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul.

"Motif tersangka karena sakit hati dengan ucapan korban," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Jumat (6/3/2026).

Dikatakannya, tersangka yakni SS (29), yang merupakan buruh harian lepas, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman adalah rekan korban.

Tersinggung Ucapan Korban

Sebelum kejadian, menurut keterangan polisi, terdapat ucapan korban yang menyinggung perasaan tersangka.

Hal itulah yang membuat tersangka tega melakukan pembacokan saat korban sedang tidur bersama anak dan istrimnya di rumah korban.

"Untuk detailnya belum bisa disampaikan karena masih pendalaman," jelasnya.

Sementara untuk satu orang laki-laki berinisial FS (22), pelajar/mahasiswa asal Kapanewon Gamping yang juga teseret kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan. 

"Untuk FS yang bertindak sebagai pengendara dan membocengkan eksekutor saat kejadian masih dalam proses penyelidikan," beber dia.

Saat disinggung terkait ancaman hukuman tersangka SS, Rita belum bisa menyampaikannya.

Meski demikian, tersangka disangkakan Pasal terkait pembunuhan.

"Yang jelas, Pasal tersangka yang disangkakan terkait pembunuhan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Orang Terkait Kasus Pembunuhan di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka

Kronologi Kasus

Ria Praditasari (33), istri korban, menceritakan kronologi kejadian berdarah tersebut.

Saat kejadian, ia sedang tidur bersama korban dan anaknya di ruang tengah.  

Kemudian Ria mendengar suara orang membuka pintu, sehingga terbangun dan melihat ada Orang Tak Dikenal (OTK) masuk serta mengayunkan senjata sejenis parang. 

"Ada orang yang enggak tahu itu siapa yang enggak begitu kelihatan mukanya karena tertutup sabo dan helm. Terus tahu bawa senjata," ungkap dia kepada wartawan, di lokasi kejadian, Kamis (26/2/2026).

Ria mengaku melihat OTK itu membacok korban, sehingga berusaha menangkis dengan tangannya.

Akan tetapi, tiga jari kanan Ria luka serta wajah dan badan korban terluka hingga meninggal dunia.

Istri korban yang mengetahui itu juga sempat teriak, sehingga OTK bergegas kabur dan melewati pintu depan rumah korban. 

Adapun OTK yang melakukan pembacokan kepada tubuh korban berjumlah satu orang.

Sementara satu rekannya lagi menunggu di kendaraan sepeda motor yang berada di bagian samping rumah korban. 

TKP PEMBUNUHAN - Kondisi tempat kejadian pembunuhan di Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (26/2/2026) siang.
TKP PEMBUNUHAN - Kondisi tempat kejadian pembunuhan di Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (26/2/2026) siang. (Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana)

Penangkapan Tersangka

Polisi berhasil mengamankan dua orang yang terlibat pembacokan dan berujung merenggut nyawa korban Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul di dalam rumah pada Rabu (25/2/2026).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, dua orang yang berhasil diamankan tersebut adalah pria inisial SS (29) seorang buruh harian lepas dan FS (22), seorang pelajar/mahasiswa. 

Dua orang tersebut diketahui merupakan warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. 

"Dalam peristiwa itu, SS bertindak sebagai eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FS bertindak sebagai pengendara yang membocengkan eksekutor," bebernya, Kamis (5/3/2026).

Dikatakannya, mereka diamankan Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Poldek Sedayu di daerah Sedayu, Kabupaten Bantul pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, tersangka SS memang sudah kenal dengan korban.

Sedangkan, untuk FS sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaaan.

Demikian pula dengan motif pelaku masih dilakukan pendalaman.

"Untuk barang bukti tindak kejahatan masih dalam proses pencarian," ungkap Rita.

( tribunjogja.com/ nei )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.