TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan Polda Riau untuk mewujudkan teknologi Waste to Energy (WTE).
Kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru.
Rencana penerapan teknologi ini berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
Teknologi ini hadir dengan memanfaatkan gas metana dari timbunan sampah untuk diolah menjadi energi listrik.
"Kolaborasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah kota dalam menghadirkan solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah yang ada," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, penerapan teknologi tersebut seiring merubah paradigma bahwa sampah bukan hanya masalah.
Namun juga potensi yang bisa diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Agung menjelaskan bahwa teknologi ini memanfaatkan gas metana dari timbunan sampah di TPA Muara Fajar II. Gas tersebut bakal menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga biogas.
Kapasitas listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 3 megawatt dengan produksi energi sekitar 20,5 juta kWh per tahun.
Ia memastikan proyek pembangunan ini tidak akan membebani keuangan daerah karena dijalankan melalui skema kerja sama business-to-business (B2B) dengan pihak investor.
“Ini merupakan langkah inovatif karena tidak menggunakan APBD dan tidak membebani pemerintah kota," paparnya.
Agung mengapresiasi peran Polda Riau yang memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan proyek ini.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, investor, akademisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadirkan solusi lingkungan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA Muara Fajar, sekaligus menghasilkan energi terbarukan dan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca," tuturnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Mereka berupaya untuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)