Pramono Perintahkan Satpol PP Copot Stiker QR Judi Online
Dwi Rizki March 06, 2026 05:17 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mencabut stiker QR code yang mengarah ke situs judi online yang ditemukan terpasang di sejumlah titik di Jakarta.

Perintah tersebut disampaikan Pramono setelah beredarnya video rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang terhubung ke situs judi online.

Pramono mengatakan pihaknya akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Satpol PP, untuk melakukan penyisiran dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Jadi kalau tadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP untuk screening itu. Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurut Pramono, keberadaan judi online telah menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat, termasuk di Jakarta.

“Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judi online,” ujarnya.

Baca juga: Pramono Minta Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Jakarta Aman

Ia menambahkan praktik judi online telah menjerat banyak warga dan berdampak buruk terhadap kehidupan mereka.

“Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik,” tutur Pramono.

Karena itu, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam memutus akses terhadap praktik judi online.

“Kalau ada program-program dari pemerintah untuk meng-cut off judi online ini, Pemerintah Jakarta mendukung 1000 persen,” kata dia. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.