BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wisata Kampung Ketupat di Banjarmasin kini terbengkalai, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan mengkaji ulang kerja sama pengelolaan wisata Kampung Ketupat Sungai Baru dan sekitarnya.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan akan meminta bagian hukum dan instansi terkait, mempelajari kembali dasar kerja sama yang pernah dilakukan dengan pihak perusahaan sebelumnya.
Dibeberkannya, langkah tersebut dilakukan usai adanya temuan di lapangan terkait sejumlah pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi awal, termasuk pembangunan pagar yang awalnya hanya berbahan bambu namun kini diubah menjadi bata permanen.
"Karena ada beberapa hal di lapangan yang berubah tanpa sepengetahuan pemerintah,” ujar Yamin, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Penertiban Bangunan di Sempadan, Pemko Banjarmasin akan Tata Rumah Warga Menghadap Sungai
Yamin mengatakan perubahan tersebut perlu ditinjau karena berpotensi menyalahi ketentuan yang ada.
Ia menegaskan, ke depan pemerintah berharap kawasan di sekitar Kampung Ketupat Sungai Baru dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka gratis bagi masyarakat.
Area tersebut direncanakan menjadi tempat bermain, berolahraga, sekaligus ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami berharap kawasan itu bisa dijadikan ruang terbuka untuk masyarakat, dan tempat bagi UMKM berjualan, namun tidak ada pungutan bagi masyarakat yang datang," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk penataan kawasan siring Sungai Martapura hingga Menara Pandang merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Polisi Tangkap Satpam di Banjarmasin, Terlibat Peredaran Narkoba, Puluhan Ineks Jadi Bukti
UMKM nantinya akan disiapkan ruang berjualan dengan fasilitas yang memadai.
"UMKM diberikan ruang untuk berjualan. Mereka tetap memberikan kontribusi melalui pajak dan retribusi, tapi masyarakat yang datang tidak perlu membayar untuk masuk," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)