Denpasar (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menyebutkan bahwa para penculik seorang warga negara Ukraina Ihor Komarav (28), diduga menggunakan paspor ganda untuk masuk ke Bali.
Dia mengatakan Polda Bali telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan warga negara asing, namun status kewarganegaraannya masih didalami mengingat mereka menggunakan paspor lebih dari satu saat masuk ke Bali.
"Seluruhnya merupakan warga negara asing dengan kepemilikan paspor yang bisa jadi lebih dari dua. Ada yang memiliki paspor dua atau pun tiga," kata Aryasandi di Denpasar, Bali, Jumat.
Keenam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya laki-laki dan saat ini Polda Bali sedang memburu mereka.
"Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka," kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Polisi pun masih mendalami motif dan peran dari para tersangka yaitu empat dari enam pelaku sudah keluar Bali, sementara dua orang masih terdeteksi di Indonesia.
"Kami masih mengidentifikasi orang-orang yang terkait peristiwa ini baik yang memberikan sarana yang kemudian berperan menculik, atau melakukan penganiayaan dan seterusnya," katanya.
Terhadap bagian tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Polda Bali mengonfirmasi identik dengan korban penculikan WN Ukraina Ihor Komarav.
Aryasandi menjelaskan berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, dipastikan sampel DNA bagian tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, dengan bercak darah di beberapa TKP hingga DNA ibu korban, 99,99 persen identik setelah melalui serangkaian proses pengujian.
Mulai dari autopsi di RSUP Prof Ngoerah Denpasar serta tes DNA yang dilaksanakan di Bali, serta oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, sejak 26 Februari 2026, hingga hasilnya diterima pada 5 Maret 2026.
"Perbandingan dari hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA ibu korban adalah cocok dengan alel material dari profil darah pada mobil Avanza hitam mobil darah pada Villa Summer di Tabanan dan hasil profil DNA pada ke enam sampel tulang yang sudah kita periksa tadi berdasarkan perhitungan indeks maternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen," katanya.
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) saat bersama rekan-rekannya berlatih mengendarai sepeda motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Awalnya korban berada di posisi paling belakang dan dibonceng rekannya, tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal. Rekan Ihor berhasil melarikan diri dan memberi tahu rombongan di depan bahwa korban telah diculik.
Laporan kemudian dibuat ke Polsek Kuta Selatan. Tak lama berselang, muncul video siaran langsung yang memperlihatkan korban berada di sebuah vila dan meminta tebusan.
Tim Gabungan Polda Bali lantas melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik.
Berdasar analisa penyidik, teridentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Mobil itu diketahui disewa oleh WNA inisial CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.
Pelacakan GPS kendaraan mengarah ke sebuah vila di wilayah Tabanan.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan bercak darah yang kemudian diamankan untuk uji forensik. Jejak serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka.







