Geliat Koperasi Merah Putih di Kota Yogya, Tetap Berusaha Produktif Meski Terkendala Sempitnya Lahan
Yoseph Hary W March 07, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Upaya pembangunan gerai atau gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta mengalami kendala keterbatasan lahan.

Mengingat wilayah Kota Yogyakarta yang cenderung sempit, luas lahan yang disyaratkan oleh pemerintah pusat untuk membangun gerai KKMP otomatis sulit terpenuhi.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, beberapa waktu lalu mengungkapkan, persyaratan lahan untuk gerai KKMP sudah ditetapkan minimal 600 meter persegi. 

Usulkan lahan tidak harus 600 meter persegi

Namun, meski kesulitan, Pemerintah Kota Yogyakarta mengupayakan KKMP tetap beraktivitas dan berjalan produktif, sembari berharap ada arahan maupun kebijakan baru dari pusat terkait hal ini.

"Kami masih mencari, tapi belum bisa mendapatkan lahan yang 600 meter persegi. Saya dengar ke depan ada kebijakan untuk tidak harus 600. Barangkali kalau seandainya tidak harus 600, maka kami bisa membangun Koperasi Merah Putih yang standar," katanya.

Menurutnya, jika aturan baru itu terealisasi, pihaknya akan mencoba mengidentifikasi lahan yang luasnya kisaran 200 dan 400 meter persegi untuk operasional KKMP. 

Sampai sejauh ini, di Kota Yogyakarta sendiri sudah ada 45 KKMP, dengan enam di antaranya bergerak memproduksi batik khas Kota Yogyakarta, Segoro Amarto Reborn. 

"Cuma, sampai hari ini kan aturannya masih di 600 (meter persegi). Saya mengajukan permohonan itu, kalau bisa boleh kurang dari 600. Kalau kurang dari 600, insyaallah kita lakukan," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata aset milik Pemkot. 

Namun, persyaratan gerai KKMP tidak sebatas dari luas lahan saja, tapi lokasinya pun harus strategis dan akses jalan bisa dilalui kendaraan untuk mengangkut barang. 

"Untuk Kota Yogyakarta, lahan dan lokasi yang disyaratkan seperti itu tidak ada. Dari Kemendagri akan berkoordinasi terkait kebijakan KKMP di kota. Ini tidak hanya masalah Kota Yogyakarta, tapi kota-kota lain dengan keterbatasan lahan," jelasnya.

Gunakan rumah warga

Ia menjelaskan, secara administratif, kegiatan mayoritas KKMP di Kota Yogyakarta masih menggunakan rumah-rumah milik salah satu pengurus koperasi. 

Atau, seperti di Purwokinanti, yang menggunakan bangunan koperasi yang sudah ada sebelumnya untuk Kantor KKMP, dengan kegiatan usahanya bersinergi bareng Forkom UMKM di Kemantren Pakualaman.

"Artinya, KKMP tidak mengedepankan gerainya di mana. Keterbatasan lahan bukan penghalang untuk beraktivitas produktif menjalankan usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih," tandasnya. 

Tri Karyadi pun merinci, dari 45 KKMP di Kota Yogyakarta, sekitar 22 koperasi kelurahan sudah mulai menggulirkan unit usahanya masing-masing.

Selain produksi batik Segoro Amarto Reborn, ada juga yang menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

"Termasuk menyuplai sebagian kebutuhan dapur MBG seperti KKMP Giwangan, yang memproduksi sabun cuci, dan bekerjasama dengan SPPG," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.