TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sosok Arnendo, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini berada di tengah pusaran polemik yang pelik.
Di satu sisi menderita luka fisik dan trauma mendalam akibat dikeroyok puluhan orang.
Namun di sisi lain, ia terpojok tudingan pelecehan seksual yang membuat pengacaranya sendiri, Zainal Abidin atau yang dikenal sebagai Zainal Petir, merasa terjebak dalam 'abu hangat' konflik ini.
Baca juga: Zainal Petir Mengaku Kena "Abu Hangat": Tak Tahu Kliennya Diduga Terlibat Pelecehan Seksual di Undip
Meskipun demikian, di luar konteks dugaan pelecehan seksual, terkait kondisi kliennya, Zainal menyebut Arnendo mengalami trauma berat akibat peristiwa pengeroyokan yang dialaminya.
Dia mengatakan Arnendo bahkan sempat dirawat di rumah sakit selama sekitar sepekan.
Menurutnya, Arnendo saat ini juga mengaku enggan kembali menginjakkan kaki di kampus.
“Arnendo bilang tidak mau menginjak kaki ke kampus ini lagi, jadi ingin cuti,” ujarnya.
Meski demikian, Zainal berharap kliennya tetap dapat menyelesaikan pendidikan.
“Harapan saya Arnendo tetap bisa menjadi sarjana. Kalau pun tidak lulus di sini, mungkin bisa di tempat lain. Karena itu mimpi ayahnya,” ucap dia.
Tak Tahu Pelaku Pelecehan
Dia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa klien yang didampinginya diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Zainal menegaskan, ketika kali pertama didatangi Arnendo, dia hanya mendapatkan cerita bahwa mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau yang saya dampingi itu diduga melakukan pelecehan,” kata Zainal saat ditemui di FIB Undip, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jumat (6/3/2026) sore.
Menurut dia, Arnendo datang kepadanya dengan kondisi sebagai korban kekerasan.
“Arnendo itu awalnya ke tempat saya, menceritakan kalau dia dikeroyok oleh 30 orang. Saya juga tanya kenapa bisa dikeroyok, dia jawab katanya memegang tangan seorang perempuan,” ujarnya.
Dari cerita tersebut, Zainal menilai peristiwa itu bermula dari konflik personal yang kemudian memicu emosi sejumlah mahasiswa.
Dia pun merasa ikut terseret polemik yang berkembang di publik.
“Sekarang saya membela Arnendo yang dikeroyok, tapi katanya ada laporan dia melakukan pelecehan.
Malah saya jadi kena awu anget (abu hangat)-nya,” imbuh dia.
Tegaskan Selama Ini Bela Korban Pelecehan
Zainal menegaskan selama ini justru dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi korban kekerasan seksual.
Dia menyebut tidak pernah membela pelaku pelecehan.
“Saya tidak akan pernah melakukan pembelaan terhadap pelaku pelecehan.
Selama ini justru saya selalu membela para perempuan korban pelecehan,” ujarnya.
Dia mencontohkan pernah mendampingi kasus pelecehan terhadap anak sekolah dasar hingga kasus persetubuhan terhadap siswi SMA.
Satu di antaranya adalah kasus dengan korban perempuan yang dilecehkan oleh pria berinisial PH yang mengaku sebagai instruktur fitnes di Kabupaten Semarang.
Dalam kasus itu, Zainal mendampingi keluarga korban yang merupakan pelajar SMA yang diduga mengalami persetubuhan dan kekerasan seksual.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menemukan ratusan foto dan video cabul yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.
Kampus Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak
Zainal bersama kliennya juga menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak fakultas di FIB Undip pada Jumat siang.
Pertemuan tersebut juga dihadiri kuasa hukum mahasiswa yang diduga terlibat kekerasan.
Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengatakan pertemuan itu dilakukan atas izin pimpinan universitas untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi.
“Fakultas Ilmu Budaya melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban,” ujarnya.
Dia menyebut diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif.
Menurut Alamsyah, kedua pihak memiliki kesepahaman untuk mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Akhirnya ada kesepahaman bahwa mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini,” katanya.
Versi Kuasa Hukum Mahasiswa Terduga Pelaku
Di sisi lain, kuasa hukum para mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan, Mirzam Adli, menyatakan fokus utama pihaknya adalah dugaan kekerasan yang disebut melibatkan sekitar 30 orang mahasiswa.
Menurutnya, isu dugaan pelecehan seksual akan diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.
“Kalau berbicara soal pelecehannya nanti diselesaikan oleh Undip sendiri melalui lembaga yang berwenang,” kata Mirzam.
Dia juga sebelumnya menyebut para mahasiswa yang datang menemui Arnendo mengaku bertindak sebagai bentuk solidaritas untuk mempertanyakan dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.
Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswa Undip, 5 Jam Disiksa Puluhan Rekannya, Ini Katanya Soal Dugaan Pelecehan
Harapan Perdamaian
Zainal berharap polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan.
Dia menyebut kedua pihak sepakat mengupayakan perdamaian dengan fasilitasi kampus, bahkan jika diperlukan melalui mediasi di kepolisian.
“Harapannya nanti persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak ada lagi kekerasan yang berlanjut.
Undip Bentuk Tim Etik dan Satgas Kekerasan Seksual
Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan pihak universitas telah membentuk dua tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara internal.
Tim pertama adalah tim etik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, sementara tim kedua merupakan satgas kekerasan seksual.
“Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga orang yang disebut melaporkan dugaan pelecehan. (rez)