SOPIR Ojek Lecehkan Penumpang ke Tempat Sepi, Tapi Saat Ditangkap Polisi, Pelaku Pura-Pura ODGJ
Tommy Simatupang March 07, 2026 01:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tukang ojek di Sumsel babak belur dihajar gegara melakukan pelecehan, Jumat (6/3/2026).

Pelaku inisial B telah ditahan Polisi. 

Saat diamankan pelaku langsung menunjukkan gelagat seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dia seolah tak mengetahui perbuatannya.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

B diamankan Tim Macan di depan Hotel Burza ketika mencari penumpang, Rabu (4/3/2026) malam.

Untuk memastikan apakah pelaku benar-benar ODGJ, Polisi berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Peristiwa asusila ini terjadi di Jalan Ponogoro, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula saat pelaku nongkrong mencari penumpang ojek di depan tenant makanan mie di Kelurahan Watervang.

Bunga keluar dari dalam gerai mie tersebut meminta antar untuk pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Namun, ketika dalam perjalanan pelaku malah membawa Bunga menuju Jalan Ponogoro.

Bunga merasa curiga mengapa harus lewat Jalan Ponogoro.

Ketika tiba di semak-semak tempat sepi jalan tembus arah Kelurahan Nikan Jaya, pelaku menghentikan kendaraannya dan berusaha merudapaksa korban.

Bunga yang seorang atlet karate langsung melakukan perlawanan dengan cara menendang dan memukul pelaku.

Dia pun berlari menyelamatkan diri.

Setelah kejadian itu, Bunga melapor ke Polisi (Tim Macan).

Tim Macan kemudian langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di depan Hotel Burza.

Baca juga: Sabu 2,32 Gram dan Dua Tersangka Diamankan Polres Pematangsiantar di Pinggir Jalan WR Supratman

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijebloskan ke Penjara Kasus Produk Kecantikan, Dijerat UU Perlindungan Konsumen

Namun, saat diamankan pelaku langsung menunjukkan gelagat seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seolah tak mengetahui perbuatannya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, hanya saja untuk memastikan apakah pelaku benar-benar ODGJ, Polisi berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar membenarkan mengamankan pelaku percobaan rudapaksa tersebut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Karena saat diamankan pelaku seperti ODGJ, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di rumah sakit jiwa untuk menentukan status hukumnya.

"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.