TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada bulan Maret 2026.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergolong ekonomi rentan hingga kurang mampu, berupa uang tunai, kebutuhan pokok, jaminan kesehatan, hingga biaya pendidikan.
Memasuki Maret 2026, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang memasuki tahap terakhir periode pertama.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter. Berikut rincian lengkapnya:
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Sabtu, 7 Maret 2026: Gorontalo Utara, Boalemo, Pohuwato Hujan Ringan
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai untuk keluarga dengan kategori tertentu.
Distribusi PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, dan Maret 2026 menjadi bulan terakhir untuk tahap pertama.
Bagi keluarga yang terdaftar di DTSEN namun belum menerima PKH pada Januari atau Februari, kemungkinan besar akan dicairkan bulan ini.
Baca juga: Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Besaran bantuan PKH per kategori:
Baca juga: Guru Non-ASN Gorontalo Bisa Terima Insentif Rp400 Ribu, Begini Ketentuannya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT bisa dilakukan bersamaan dengan bantuan lain seperti PKH.
3. Bansos Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan reguler, pemerintah menyalurkan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter untuk periode Februari–Maret 2026.
Target penerima: 33,2 juta masyarakat dari desil I–IV DTSEN.
Kuantitas penyaluran: 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng untuk dua bulan sekaligus.
Anggaran: Rp11,92 triliun, sebagaimana dilaporkan Kompas.tv, setelah DPR RI mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menyalurkan bantuan.
Baca juga: Damkar Gorontalo Ungkap Kronologi Penanganan Kebakaran Rumah di Ipilo
4. Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)
Bagi warga kurang mampu, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan.
Program ini berlaku bagi masyarakat yang termasuk kategori desil rendah di DTSEN.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai untuk pendidikan, ditujukan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, guna memperluas akses dan kesempatan belajar.
Bulan Maret 2026 merupakan bulan kedua pencairan termin pertama (Februari–April).
Besaran bantuan PIP:
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online, Ini Cara dan Arti Kategorinya
Target penerima adalah masyarakat yang termasuk kelompok desil rendah pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sejak 2025, pemerintah resmi menggunakan DTSEN sebagai basis utama penyaluran bantuan, menggantikan DTKS.
Agar berpeluang menerima bantuan, pastikan NIK KTP terdaftar di DTSEN. Berikut panduannya:
1. Cek Bansos Kemensos via situs:
2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:
3. Cek Penerima PIP:
(*)