Curhat Pilu Wanita Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kini Mohon Gelar Perkara pada Polisi
Salomo Tarigan March 07, 2026 06:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang wanita korban pencurian yang diteapkan sebagai tersangka menyulut perhatian publik.

Ya, itulah yang dialami selebgram Nabilah O'Brien.

Kabar terbaru, wanita yang juga owner Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien melayangkan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.

Baca juga: Trik Bupati Fadia Arafiq, Perusahaan Keluarga Monopoli Proyek Miliaran Mengalir ke Suami, Anak, ART


Gelar perkara khusus ini dilakukan terkait penetapan status tersangka kepada Nabilah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik padahal ia mengklaim sebagai korban pencurian.

“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Dalam hal ini, Nabilah dilaporkan oleh dua pengunjung restonya yakni ZK dan E karena telah menyebarkan CCTV. Rekaman itu memuat kedua pelapor diduga membuat keributan dan membawa makanan tanpa membayar di restorannya.

Selain itu, kata Goldie, kliennya juga sudah melaporkan apa yang ia alami ke Paminal Divisi Propam Polri.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nabilah berharap agar kasus yang menjeratnya itu bisa dihentikan. Hal tersebut karena sejatinya penyebaran rekaman CCTV itu sebagai bentuk pembelaan diri untuk restorannya yang sudah dicuri.

“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ungkapnya.

Curhat Jadi Tersangka

Sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Melalui akun instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).

Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.

Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.

Adapun kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025. 

Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makanannya tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit.

Wanita itu pun diduga tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.

 Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam.

Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur.

Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.

Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu.

Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. 

Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah mulai rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media

sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.

Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal

363 terkait dugaan pencurian.

"Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib," tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: Tukang Parkir Warkop di Medan Area Tutupi CCTV Pakai Sarung Demi Curi HP

Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris, Arsenal Menang, Manchester City Imbang, Aston Villa 1-4 Chelsea

Baca juga: Isi Surat Satlantas Minta THR ke Pengusaha Kini Didalami Kapolres, Surat Resmi atau Tidak?

Sumber: /tribunnews.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.