Opini: Budaya Akademik dan Paradigma Perguruan Tinggi
Dion DB Putra March 07, 2026 08:25 AM

Oleh: Umbu Tagela
Pemerhati Pendidikan tinggal di Salatiga, Jawa Tengah.

POS-KUPANG.COM - Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia baru dikenal di awal abad ke 20 dengan adanya Rechts Hoge School, Genecskunn Hoge School dan Technische Hoge Shool di Jakarta dan di Bandung. 

Arti perguruan tinggi dalam fungsi yang sebenarnya baru mulai dicoba sekitar tahun 1960-an pada saat diperkenalkan doktrin Tridarma PT,  yakni  pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. 

Seiring dengan perjalanan waktu , PT mengalami transformasi seperti dilukiskan oleh Keer (1982) bahwa PT pada mulanya merupakan a community of master and students.

Kegiatannya dititikberatkan pada pengajaran filsafat moral dan humanisme. Model Yunani Kuno ini menurut Diskey (1987) merupakan warisan dari “The Academi of Plato and The Lyceum of Aritoteles.”

Dalam perkembangan selanjutnya oleh Keer dinamakan “modern university” menggunakan model risetnya Abraham Flexner. 

Baca juga: Opini - Mengenal Postur Anggaran Kita

Bentuk universitas moderen ini mengganti filsafat dengan ilmu, pengajaran dengan riset, generalis dengan spesialis.  

Menurut Flexner PT adalah “suatu institusi yang secara sadar mengabdi pada pengembangan pengetahuan, pemecahan masalah, aplikasi kritis terhadap prestasi dan pelatihan pada tingkat yang benar-benar tinggi”. 

Perkembangan ini banyak dipengaruhi oleh PT model Jerman yang berorientasi pada penciptaan pengetahuan baru dan pengembangan mahasiswa untuk lebih mampu menciptakan pengetahuan dari pada ide klasik.

Begitu pula ide Jerman “Lehrnfreiheit und Lernfreiheit” (kebebasan dalam mengajar dan kebebasan dalam belajar) mendorong tumbuhnya riset yang kreatif dan bermanfaat.

PT selanjutnya berkembang menjadi multiversitas (suatu institusi yang berisi berbagai masyarakat dan kegiatan). 

Institusi ini terdiri dari masyarakat mahasiswa, masyarakat humanis, masyarakat ilmuan, masyarakat profesional, masyarakat personal non akademik dan masyarakat administrator. 

Berbagai kegiatan seperti pengajaran, mengerjakan pengetahuan, meningkatkan metode riset yang canggih, memperluas kesadaran intelektual hingga pengabdian pada masyarakat merupakan bidang garapannya. 

Perkembangan ini dipacu oleh elective system seperti dirintis oleh Harvard College pada abad ke-19 yaitu semua disiplin ilmu diperlakukan sama dalam pengembangannya dan mahasiswa bebas memilih bidang studi yang diminatinya. 

Begitu pula jiwa dari land grant colleges di Amerika membawa perguruan tinggi lebih memperhatikan program-program pengabdian pada masyarakat.

Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Indonesia pasal 16 mengemukakan bahwa  "hakekat Perguruan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, tehnologi dan atau kesenian.”

Dalam tautan yang sama Barnet (BAN-PT- Depdiknas,1998) mengatakan bahwa  hakekat perguran tinggi adalah:

  1. Perguruan tinggi sebagai penghasil tenaga kerja yang bermutu (qualified man power)
  2. Perguruan tinggi sebagai lembaga pelatihan bagi karier peneliti
  3. Perguruan tinggi sebagai organisasi pengelola pendidikan yang efisien
  4. Perguruan tinggi sebagai indikator sukses kelembagaan, yang kesusksesannya terletak pada cepatnya upaya memperluas dan mempertinggi pengayaan kehidupan, pertumbuhan jumlah mahasiswa dan variasi jenis program yang ditawarkan.

Makna substansial yang terkadung dalam konsep tersebut di atas mengindikasikan peran yang dimainkan oleh PT baik sebagai institusi penyedia pendidikan tinggi bagi lulusan Sekolah Menengah maupun sebagai institusi penghasil sumber daya manusia berkualitas. 

Kedua makna tersebut inheren pada kiprah serta kiblat suatu PT yang ditaja atau dituntun oleh visi dan misi serta paradigma  PT. 

Paradigma

Paradigma merupakan suatu kerangka keyakinan penata (ordering belief frame work) yang menjadi the guiding star yang menaja atau menuntun aktivitas keilmuan masyarakat kampus.  

Kalau saja kita mau jujur, Tridarma perguruan tinggi sebenarnya adalah merupakan salah satu paradigma PT. 

Pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat merupakan tiga konsep utama yang membangun eksistensi suatu PT di Indonesia. 

Atas pijakan yang demikian, maka ketiga konsep tersebut dalam aktualisasinya mesti memiliki bobot yang proporsional. Outputnya menghasilkan SDM yang siap latih, siap mandiri dan siap pakai.

Pada zaman Orde Baru  paradigma PT mengalami pergeseran makna dari Tridarma ke arah menyiapkan generasi muda untuk memasuki dunia kerja. 

Konsentrasinya lebih dipumpunkan kepada SDM yang siap pakai. Konsekuensi logisnya adalah PT mesti mampu bersaing merebut pasar lewat kompetisi mutu. 

Pada saat paradigma PT ini merebak, para elit politik, pejabat negara dan pemerhati pendidikan berpolemik, apakah tamatan PT siap pakai saja atau siap latih dan siap mandiri juga.  

Dalam perkembangan selanjutnya  paradigma tersebut di atas  mengalami  pergeseran makna, yakni menyesuaikan diri dengan permintaan pasar. 

PT  disubordinasi oleh permintaan pasar. PT membiarkan dirinya didikte oleh permintaan pasar. 

Dalam konteks yang demikian, sebenarnya PT telah kehilangan otonomi keilmuan dan menafikan potensi PT dan masyarakat ilmuan yang seharusnya berperan sebagai agen of change. 

PT lebih menampakkan sosok  fungsionalisme dan pragmentarisme yang ekstrem. Expendiency menyisihkan prinsip demi menampilkan keberhasilan dan memperoleh nilai tambah yang semuanya semu. 

Koherensi dakhil  (internal), korespondensi kebersesuaian  serta konsekuensi jangka panjang suatu kebijakan pendidikan cenderung diabaikan.

Pada era reformasi ini, paradigma PT mengalami pergeseran yang cukup signifikan, yakni PT sebagai penjual jasa pelatihan (service industry atau knowledge industry).  

PT sebenarnya merupakan tempat yang sangat strategis untuk menanamkan investasi jangka panjang demi masa depan bangsa. 

Aspek substantif ini luput dari percermatan yang kritis dan nonkonformistik. Otonomi PT diluncasartikan sebagai membiayai diri sendiri yang cenderung diterima sebagai suatu keniscayaan yang tak terelakkan. 

Misalnya dalam bidang penelitian yang disponsori /bantuan luar negeri, pihak PT lebih menekankan pada seberapa besar potensi dana itu memberikan institusional fee bagi PT. 

Di Amerika, NSF dengan senang hati mendukung program penelitian PT asal berpegang pada prinsip non segregation dan menerapkan affirmatif action. 

Mungkin kita perlu belajar untuk mengembangkan PT di Indonesia dengan model seperti ini.

Budaya Akademik

Hak milik yang paling berharga bagi suatu perguruan tinggi adalah kebebasan, otonomi, dan budaya akademik (academic culture). 

Milik yang paling berharga ini menyadarkan kita akan misi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, lebih khusus Undang-uandang NO.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. 

Landasan konstiutusional itu merupakan nilai yang harus dijaga, dibangun, dan dikembangkan secera terencana, terarah, dan berkesinambungan. 

Dalam hal ini, Perguruan Tinggi mempunyai karakteristik yang khas dan harus menjadi panutan pihak luar. 

Budaya akademik sebagai suatu subsistem perguruan tinggi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan bangsa secara keseluruhan. 

Indikator kualitas PT sekarang dan terlebih lagi pada era milenium ini akan ditentukan oleh kualitas civitas akademika dalam mengembangkan dan membangun budaya akademik ini. 

Budaya akademik sebenarnya adalah budaya universal. Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang terlibat dan melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik. Membangun budaya akademik PT merupakan pekerjaan yang tidak mudah. 

Diperlukan upaya sosialisasi terhadap kegiatan akademik, sehingga terjadi kebiasaan di kalangan akademisi untuk melakukan norma-norma kegiatan akademik tersebut. 

Jika sosialisasi tersebut dilakukan secara kontinu, maka ia akan menjadi sebuah tradisi dan budaya bagi individu-individu dalam masyarakat kampus. 

Norma-norma akademik merupakan hasil dari proses belajar dan latihan dan bukan merupakan bawaan lahir. 

Pemilikan budaya akademik seharusnya menjadi idola semua insan akademisi PT, yakni dosen dan mahasiswa. 

Derajat akademik tertinggi bagi seorang dosen adalah dicapainya kemampuan akademik pada tingkat guru besar (profesor). 

Sedangkan bagi mahasiswa adalah apabila ia mampu mencapai prestasi akademik yang setinggi-tingginya. 

Bagi dosen, untuk mencapai derajat akademik guru besar, ia harus membudayakan dirinya untuk melakukan tindakan akademik pendukung tercapainya derajat guru besar itu. 

Ia harus melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan segala perangkatnya dengan baik, dengan terus memburu referensi mutakhir. 

Ia harus melakukan penelitian untuk mendukung karya ilmiah, menulis di jurnal-jurnal ilmiah, mengikuti seminar dalam berbagai tingkat dan forum, dan lain-lain. 

Ia juga harus melakukan pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Sayangnya saat ini banyak  orang memperoleh jabatan guru besar walau tidak berstatus sebagai dosen. 

Selanjutnya bagi mahasiswa, faktor-faktor yang dapat menghasilkan prestasi akademik itu ialah terprogramnya kegiatan belajar, kiat untuk memburu referensi aktual dan mutakhir, diskusi substansial akademik, dan sebagainya. 

Dengan melakukan aktivitas seperti itu diharapkan dapat dikembangkan budaya mutu (quality culture) yang secara bertahap dapat menjadi kebiasaan dalam perilaku tenaga akademik dan mahasiswa dalam proses pendidikan di perguruan tinggi. 

Oleh karena itu, tanpa melakukan kegiatan-kegiatan akademik, mustahil seorang akademisi akan memperoleh nilai-nilai normatif akademik. 

Boleh jadi ia mampu berbicara tentang norma dan nilai-nilai akademik tersebut di depan forum namun tanpa proses belajar dan latihan norma-norma itu tidak pernah terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari. 

Bahkan sebaliknya, ia tidak segan-segan melakukan pelanggaran dalam wilayah tertentu -- baik disadari maupun tidak disadari. 

Mungkin juga yang terjadi nilai-nilai akademik hanya menyentuh ranah kognitif, tidak sampai menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. 

Fenomena semacam ini dapat saja terjadi pada seorang akademisi, yang selamanya hanya menitipkan nama dalam melaksanakan kuliah, penulisan karya ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, dan akhir-akhir ini sering terjadi pembelian gelar akademik yang tidak jelas juntrungnya. 

Kiranya, dengan mudah disadari bahwa PT berperan secara instrumental dalam mewujudkan upaya dan pencapaian budaya akademik tersebut. 

Perguruan tinggi merupakan wadah pembinaan intelektualitas dan moralitas yang mendasari kemampuan penguasaan iptek dan budaya dalam pengertian yang luas. 

Peranan pengembangan kebudayaan ini bukan hanya tercermin dalam kesempatan sivitas akademika untuk mempelajari dan mengapresiasi budaya pertunjukan melainkan juga pengembangan dan apresiasi budaya perilaku intelektual dan moral masyarakat akademik dalam menyongsong keadaan masa depan. 

Pembinaan dan pengembangan apresiasi disiplin, rasa tanggung jawab, keinginan menghasilkan suatu karya inovatif dan kreatif yang terbaik dan sebagainya seringkali dengan efektif (mangkus) diwujudkan melalui pengembangan contoh keteladanan. 

Keinginan menghasilkan sesuatu yang lebih baik, terjadinya suasana dan budaya akademik sesama sivitas akademika dan sebagainya dapat menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran internal pada masing-masing sivitas akademika. 

Budaya "Literacy" 

Sebagian orang mengatakan bahwa budaya kita adalah budaya lisan (orality) dan bukan budaya keberaksaraan (literacy). 

Jauh sejak zaman kuno, kurang sekali peninggalan sejarah kita dalam bentuk tulisan (prasasti, naskah), dan lebih banyak dalam bentuk cerita lisan (folklore), yang diwariskan turun-temurun. 

Akibatnya, kondisi seperti ini terus berlangsung sampai sekarang ini. Di kalangan intelektual, seperti para akademisi PT, gagasan lebih sering disampaikan secara lisan melalui seminar atau diskusi, yang seringkali tidak disertai dengan bahan tulisan sekedar hanya PPT. 

Membuat karya tulis ilmiah masih merupakan pekerjaan yang dipandang berat bagi sebagian orang, termasuk para mahasiswa dan dosen PT (Supriadi, 1997). 

Budaya akademik PT yang paling mendasar adalah budaya keberaksaraan (literacy). 

Masyarakat Barat sejak abad ke-16 sudah membudayakan budaya keberaksaraan ini. Akibatnya, kebudayaan dan peradaban mereka maju pesat dalam hal penguasaan ipteks. 

Satu hal yang menonjol dalam masyarakat Barat adalah sikap individualisasi. 

Masyarakat terpecah-pecah dalam sejumlah individu, yang sedikit sekali menunjukkan koherensi, kebersamaan, dan solidaritas, apalagi kegotongroyongan. Sehingga, terjadi gejala-gejala alienasi, kehilangan solidaritas, dan kebersamaan. 

Dampaknya cukup besar pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya, yang pada gilirannaya hubungan resiprokal sebagai aspek dan gejolak itu mudah ditentukan. 

Namun demikian, budaya keberaksaraan merupakan faktor yang sangat esensial dalam seluruh proses individualisasi ini. Individualisasi dalam masyarakat kita termasuk PT masih mengalami stagnasi.
 
Kemampuan untuk melahirkan pemikiran yang berbeda seringkali mendapat ganjalan dan keterasingan, bahkan dikucilkan. Saat ini disinyalir budaya keseragaman di PT masih subur. 

Hal ini tentu berpengaruh pada pola pikir dan perilaku setiap individu. Jika mahasiswa mempunyai daya pikir yang berbeda dengan dosennya, ia mendapatkan perlakuan yang kurang baik. 

Ada kemungkinan, kebebasan dan budaya akademik potensial ini dicampuri oleh negara (kekuasaan), perusahaan, swasta, dan lembaga lembaga lain serta individu tertentu yang berkepentingan.

 Realitas obyektif di atas, disemir atau dipoles dengan kebijakan persiapan mengajar dosen yang sistematis dan rapih, dalam bentuk RPS, yang juga merupakan tuntutan untuk peningkatan kinerja dosen, akreditasi lembaga, namun realitas pelaksanaan PBM di ruang kuliah  tidak sesuai dengan perencanaan di RPS. 

Kondisi obyektif ini membutuhkan pengawasan yang serius dari Pimpinan lembaga PT. 

Simpulan
 

Proses pembangunan pendidikan tinggi membawa perubahan-perubahan dengan berbagai dimensi permasalahan, peluang dan ancaman. 

Hal yang perlu dipahami adalah bahwa perubahan bukan untuk perubahan itu sendiri, sebab dapat membawa malapetaka atau menjebak manusia pada suatu kehidupan materialistik.  

Pada sisi inilah dibutuhkan visi dan misi serta paradigma sebagai pemandu aktivitas budaya serta dasar atau landasan pijak berdirinya suatu PT.

Penerapan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengelolaan suatu PT saat ini memang perlu. Tetapi mesti diletakkan pada bingkai atau roh berdirinya PT tersebut. 

Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan mengembangkan eksistensi PT, baik pada tataran dakhil maupun eksternal agar sistem yang dibangun tidak mengalami entropi.  (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.