Tragis, Ambil Labu Siam untuk Ibu Berusia 90 Tahun, Pria di Cianjur Tewas Usai Dianiaya Tetangga
Tim TribunTrends March 07, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM -- Peristiwa tragis menimpa seorang pria paruh baya berinisial Minta (56), warga Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dipicu persoalan dua buah labu siam.

Kejadian bermula pada Sabtu petang, 28 Februari 2026. Saat itu Minta berniat memenuhi permintaan ibunya yang berusia 90 tahun untuk berbuka puasa dengan sayur labu siam.

Demi menuruti permintaan sang ibu, Minta mendatangi kebun milik tetangganya, UA (41), lalu mengambil dua buah labu siam.

Namun rencana memasak sayur tersebut sempat tertunda karena ibunya ingin labu siam tersebut dimasak bersama sayuran lain.

"Ada labu dua diambil sama dia. Setelah itu, labu siamnya mau dimasak, cuma sama ibunya nggak mau, mau sama sayur katanya. Mau dimasak," ungkap Tita, adik korban.

PENGANIAYAAN LABU SIAM - Rumah duka Minta (56), warga Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya tetangganya gara-gara mengambil dua buah labu siam untuk memenuhi permintaan ibunya. (Tribunnews Bogor/kolase Istimewa)

Nahas, aksi Minta saat mengambil dua buah labu siam tersebut diketahui oleh pemilik kebun, UA.

Pelaku yang emosi kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya.

Sesampainya di rumah korban, UA mengetuk pintu dengan keras dan langsung terlibat cekcok dengan Minta.

Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik. UA diduga memukul korban berulang kali.

Pukulan diarahkan ke beberapa bagian tubuh korban seperti kepala, wajah, leher, hingga dada.

Dalam kondisi tersebut, pelaku juga mendesak korban agar mengakui perbuatannya mengambil labu siam dari kebun miliknya.

Akibat penganiayaan itu, kondisi korban langsung menurun dan mengalami muntah-muntah.

Aksi pemukulan baru berhenti setelah adik korban dan warga sekitar datang melerai.

Dalam kondisi lemas, Minta akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil dua buah labu siam dari kebun UA.

Baca juga: Aniaya Pencuri Labu Siam di Cianjur hingga Tewas, Penjaga Kebun Kesal, Terancam 7 Tahun Penjara

Sehari setelah kejadian, Minggu 1 Maret 2026, Minta sempat datang ke rumah adiknya, Tita.

Namun saat itu ia tidak menceritakan secara jujur mengenai penganiayaan yang dialaminya.

Tita hanya melihat kondisi kakaknya tampak pucat dan sangat lemah.

"Saya cuma nanya, nanya gini, 'Kak, kenapa kamu lemas banget?', 'Saya lagi nggak enak badan', 'kenapa enggak enak badan datang ke rumah saya'," tutur Tita.

Saat itu Tita tidak menyadari adanya luka di tubuh korban karena Minta menutupi kepalanya dengan kupluk.

Keluarga mengira Minta hanya sakit biasa hingga akhirnya pada Senin, 2 Maret 2026, warga menemukan Minta tergeletak pingsan di pinggir jalan.

Setelah mendapat kabar tersebut, Tita bersama warga dan pihak kepolisian membawa korban pulang.

Namun kondisi Minta semakin kritis sehingga harus dilarikan ke RSUD Sayang, Cianjur.

Setelah sempat menjalani perawatan, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan motif penganiayaan diduga dipicu rasa kesal pelaku yang merasa sering kehilangan hasil kebun labu siamnya.

UA mencurigai Minta sebagai orang yang kerap mengambil hasil kebunnya.

"Belakangan hari sering melakukan pencurian labu siam di lahan yang digarap. Marah, benci kemudian sering kali labu siam yang dirawat untuk dipanennya selalu berkurang," jelas Yurikho.

Di tengah proses hukum yang berjalan, istri UA muncul di media sosial dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia menyebut suaminya memang bersalah karena melakukan kekerasan, namun tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban.

"Memang suami saya bersalah telah melakukan kekerasan, tapi dia tidak sengaja, dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya dalam video yang diunggah di Instagram.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut berdampak pada kondisi psikologis keluarga mereka.

Menurutnya, anak-anak mereka kini merasa malu untuk pergi ke sekolah setelah kasus tersebut viral dan menjadi sorotan publik.

Saat ini UA telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Cianjur. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/Tsaniyah Faidah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.