Ratapan Ayah Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan 30 Orang: Jangan Jualan Nasi Goreng Kayak Bapak
Ani Susanti March 07, 2026 01:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Inilah ratapan ayah mahasiswa Undip yang gegar otak karena dikeroyok 30 rekannya.

Korban bernama AAAP (19) merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip).

Ia menjadi korban penganiayaan sekitar 30 orang pada Sabtu (15/11/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (16/11/2026) subuh.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan mahasiswa dari satu fakultas tersebut, AAAP mengalami luka parah hingga gegar otak.

Baca juga: Anak Penjual Nasi Goreng Gegar Otak Dikeroyok 30 Mahasiswa Undip setelah Dituduh Lakukan Pelecehan

Dia sempat menjalani perawatan di RS Banyumanik kemudian dipindah ke RS Bina Kasih Ambarawa Kabupaten Semarang.

"Sebetulnya dirujuk lagi ke RS Ken Saras untuk operasi hidung, tapi karena ketiadaan biaya, belum bisa dilaksanakan," kata orangtua AAAP, Bagus (50), Kamis (5/3/2026).

Bagus mengatakan, tak hanya mengalami luka, AAAP juga trauma.

Karenanya, setelah kejadian tersebut dia tak lagi berangkat kuliah.

Alasannya, selain kondisi kesehatan yang belum pulih, para pelaku pengeroyokan juga masih bebas berkeliaran sehingga AAAP takut kalau bertemu di lingkungan kampus.

Ingin Keadilan untuk Anaknya

Menurut Ari, perbuatan para pelaku sangat di luar batas kemanusiaan.

Anaknya awalnya dipancing untuk datang ke kos di daerah Bulusan Tembalang.

"Selanjutnya anak saya disiksa, mulai dari dipukul, disudut rokok, ditusuk jarum, dipukul pakai sabuk, digunduli hingga alis dipotong tak beraturan, bahkan Endo juga diludahi," ungkapnya.

"Saat ini untuk memulihkan kondisi anak saya, teman-teman semasa sekolahnya saya minta menemani dan memotivasi. Beberapa kali juga diajak main keluar, sekadar cari udara," kata Bagus, melansir dari Kompas.com.

Meski sudah masa pemulihan, kata Bagus, anaknya masih menahan sakit.

Di antaranya gegar otak, hidung patah dan setiap hari seperti pilek, serta mata mengalami gangguan karena tidak bisa terkena cahaya.

Ia menuturkan, setelah kejadian tersebut tidak ada terduga pelaku atau pihak kampus Undip yang mendatangi rumahnya.

"Tidak ada yang klarifikasi atau menjelaskan, saya hanya berharap keadilan untuk anak saya. Dia sudah menanggung kesakitan yang amat parah," ujarnya.

Dikatakan, pengeroyokan berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada anaknya.

"Tapi itu tidak terbukti dan anak saya menyangkalnya hingga kemudian disiksa," kata Bagus.

Bagus juga berharap penyidik Polrestabes Semarang bertindak profesional dan cepat dalam menangani kasus yang dilaporkannya.

"Saya hanya ingin anak saya kuliah dan lulus, agar masa depannya lebih cerah tidak seperti bapaknya yang jual nasi goreng," ungkapnya.

Baca juga: Keroyok Dua Pemuda, Gerombolan Remaja di Lamongan Diciduk Polisi, Sempat Adu Mulut

Sebelumnya, Universitas Diponegoro (Undip) buka suara mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 berinisial A oleh puluhan teman satu jurusan karena dituding terlibat tindak kekerasan seksual.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyatakan universitas menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Nurul dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, pihak kampus berkomitmen memberikan pendampingan penuh terhadap pihak yang menjadi korban pelecehan.

“Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual,” ujar Nurul.

Polisi Sempat Diminta Tak Proses Hukum

Polrestabes Semarang membenarkan bahwa pihak Universitas Diponegoro (Undip) sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 berinisial A.

Namun kini kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum A, Zaenal Petir sejak 16 November 2025 itu telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sebanyak 20 terlapor yang merupakan mahasiswa Undip akan segera dimintai keterangan polisi sebagai saksi.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena mengaku mendapat surat dari pihak kampus setelah polisi berkoordinasi dengan kampus untuk meminta menghadirkan para terlapor yang diduga menganiaya korban di sebuah kos di Tembalang pada 15 November 2025.

“Terkait itu ya kemarin kita minta bantuan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut karena cukup banyak ya. Kemudian dari pihak universitas bersurat untuk menyelesaikan secara internal,” beber Andika ditemui di Mapolrestabes Semarang, Kamis (5/3/2026).

Andika mengaku sempat kesulitan melacak identitas terlapor lantaran korban hanya melaporkan inisial.

Namun setelah penyelidikan dia menyatakan seluruh identitas telah dikantongi dan kasus berlanjut hingga ditingkatkan menjadi status penyidikan.

“Tapi ini tetap (berlanjut) karena ini kita dalam proses juga penyidikan ya, kepolisian kan tetap harus berjalan berjalan terkait dengan proses hukum ini,” lanjutnya.

Baca juga: Hukuman untuk Siswa SMK yang Keroyok Guru Agus karena Ditampar Perkara Teguran, Polisi Turun Tangan

Sejauh ini, sebanyak enam saksi telah diperiksa polisi.

Berikutnya penyidik akan memanggil puluhan saksi lainnya dan mendalami hasil visum korban.

“Status terlapornya masih saksi, beberapa sudah kita lakukan undangan klarifikasi, namun ada alasan sedang di luar kota sehingga ini juga perlu kita jadwalkan kembali. Cukup banyak sekitar 20-an. Cuma kita akan dalami perannya masing-masing nanti seperti apa,” bebernya.

Sementara menanggapi dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepada korban, Andika masih mendalami tudingan itu.

Namun dia menyatakan polisi terbuka apabila terdapat korban pelecehan yang ingin melapor.

“Sampai saat ini kita masih melihat ya apa ada laporannya tersebut. Ya, tentunya kalau memang ada pelecehan tentunya bisa dilaporkan pihak kepolisian,” imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.