TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar Konsultasi Publik di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (6/3/2026) petang.
Konsultasi Publik oleh Bapemperda DPR Papua Barat membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan, Perlindungan dan Pelestarian situs-situs Keagamaan.
Ketua Tim Bapemperda DPR Papua Barat, Philip Heinrich, mengatakan konsultasi publik bertujuan untuk memantapkan konsepsi naskah akademik Raperdasus Provinsi Papu Barat tentang Pembangunan, Perlindungan dan Pelestarian situs-situs Keagamaan.
"Konsultasi publik ini juga untuk mengumpulkan data dan informasi yang valid sehingga menjadi landasan ilmiah dalam menyusun sebuah perauran perundang-undangan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata politikus Partai Golkar.
Ia mengatakan, sebelum konsultasi publik, tim Bapemperda telah meninjau sejumlah situs keagamaan di Kelurahan Kota Kaimana.
Baca juga: Fraksi Otsus DPR Papua Barat Soroti Keterisolasian 2 Kampung di Teluk Bintuni
"Kunjungan kedua situs keagamaan yaitu ke Masjid Tua Baiturahim Kampung Seran dan Gereja Katolik St. Martinus Kaimana Kota," ujar Philip Heinrich.
Ia berharap, melalui konsultasi publik, DPR Papua Barat bisa mendapat informasi dan masukan tentang situs-situs keagamaan di Kabupaten Kaimana.
Informasi awal tentang situs-situs keagamaan di Kaimana yang disampaikan oleh tokoh-tokoh akan ditampung dan dibahas.
"Kami pilah mana yang masuk dalam klasifikasi situs keagamaan. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti," kata Philip Heinrich.
Konsultasi publik ini dihadiri tim Bapemperda DPR Papua Barat, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lain.
Caption: Staf Ahli DPR Papua Barat, Rizal Husein bersama Tim Bapemperda saat penyampaian materi pada konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan, Perlindungan dan Pelestarian situs-situs Keagamaan di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (6/3/2026).