Eko Suwanto Sebut BOP & ART Tidak Cerminkan Amanah Konstitusi, Apa Maksudnya?
Hari Susmayanti March 07, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa menjaga keutuhan Republik Indonesia adalah amanat sejarah yang harus terus dirawat sejak bayi Republik ini lahir. 

Melalui Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY yang menghadirkan akademisi UGM,  Prof Dafri Agus Salim dari Fisipol UGM dan Rimawan Pradiptyo, PhD dari FEB UGM Jumat (6/3/2026), ada pesan tegas agar pejabat publik yang menjalankan kepercayaan masyarakat wajib berpegang teguh pada sumpah jabatan untuk patuh pada Konstitusi RI, Pancasila, dan UUD 1945.

Setiap pengambilan keputusan dan kebijakan, mulai dari Presiden, menteri, hingga kepala daerah dan anggota legislatif, serta seluruh aparat TNI-Polri, harus mencerminkan nilai konstitusional. 

"Semua pejabat publik mengucapkan sumpah saat mulai menjabat. Maka, prinsip pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain karena penjajahan harus dihapuskan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Menyoroti isu global, Eko mengkritisi implementasi Balance of Payments (BOP) dan Agreement Reciprocal Trading (ART) yang perlu diuji dengan alat ukur konstitusi.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

Menurutnya, ketika keran impor dibuka lebar bagi investasi asing tanpa proteksi yang kuat terhadap kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi Indonesia sedang dipertaruhkan di meja perundingan internasional yang berisiko merugikan rakyat.

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini juga meragukan efektivitas BOP dan ART dalam memajukan kesejahteraan umum.

Penggunaan anggaran yang sangat besar untuk impor, seperti pengadaan sejumlah 105.000, dinilai mematikan potensi penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

 'Harus diingatkan jika impor terus diprioritaskan, tenaga kerja lokal tidak akan terserap, yang mana hal ini jelas bertentangan dengan semangat memajukan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," kata Eko Suwanto, politisi PDI Perjuangan.

Baca juga: Sekutu Para Hantu’, Tafsir Realisme Magis dalam Broken White Project 31

Aspek mencerdaskan kehidupan bangsa pun turut terancam oleh komitmen perdagangan internasional yang tidak berpihak pada kebutuhan domestik.

Eko mengungkapkan kekhawatirannya saat komitmen ART mencapai angka Rp17 triliun, namun di sisi lain anggaran pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di DIY justru mengalami penurunan. 

"Ketimpangan alokasi ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas pemerintah yang menjauh dari upaya peningkatan kualitas SDM demi memenuhi tuntutan pasar global," kata Eko Suwanto. 

Lebih lanjut, dampak kebijakan ekonomi ini dirasakan hingga ke level akar rumput melalui penurunan dana desa yang cukup drastis, dengan rata-rata penurunan mencapai 74 persen.

Kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam melaksanakan keadilan sosial. 

"Mari refleksi dan merenungkan apakah kebijakan ekonomi saat ini benar-benar mewujudkan ketertiban dunia atau justru memperlebar jurang kesenjangan dan mengabaikan kedaulatan ekonomi desa yang menjadi fondasi kekuatan bangsa," kata Eko Suwanto. 

Mengutip perspektif Prof. Rimawan Pradiptyo mengenai Tri Sakti Bung Karno, Eko menekankan bahwa jalan keluar dari sengkarut ini adalah kembali ke Pancasila dan Konstitusi.

BOP dan ART dalam formatnya saat ini dianggap tidak cocok dengan napas ideologi bangsa.

Diskusi ini diharapkan menjadi bagian dari kesadaran politik dan ideologis bagi insan media untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berada pada rel yang benar dan tetap berpijak pada semangat Dasasila Bandung.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto secara khusus mengingatkan kembali akar sejarah hebat Yogyakarta yang menjadi benteng terakhir Republik saat ibu kota pindah ke Jogja tahun 1946.

Amanat 5 September 1945 dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Pakualam VIII adalah bukti komitmen ideologis Yogyakarta terhadap NKRI. 

"Semangat pengorbanan para pendahulu ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan luar negeri, melainkan tetap konsisten melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.