Nyepi-Idul Fitri Berdekatan, Polsek Seputih Banyak Gelar Rakor Jaga Toleransi dan Kerukunan
Reny Fitriani March 07, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang waktunya berdekatan pada tahun 2026, Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forkopincam, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di aula Mapolsek Seputih Banyak dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal.

Rakor ini dihadiri unsur Forkopincam dari Kecamatan Seputih Banyak dan Way Seputih, tokoh masyarakat, pengelola objek wisata, organisasi kemasyarakatan, serta para kepala kampung dari kedua wilayah tersebut.

Kapolsek Seputih Banyak AKP Hairil Rizal mengatakan, rapat tersebut bertujuan menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, mengingat perayaan Nyepi dan Idul Fitri tahun ini berlangsung dalam waktu yang berdekatan.

Diketahui, Hari Raya Nyepi jatuh pada 19 Maret, kemudian Ngembak Geni tanggal 20 pagi.

Baca juga Warga Ragukan Kualitas Perbaikan Jalan di Lampung Tengah: Seperti yang Sudah-sudah

Sementara IdulFitri menunggu ketetapan pemerintah, namun Idul Fitri diperkirakan tanggal 21 Maret 2026.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

"Koordinasi antara unsur penting di Kecamatan Seputih Raman dengan pihak kepolisian adalah untuk menjaga kelancaran dua hari besar keagamaan. Hari Raya Nyepi dan Idul Ffitri pada tahun ini hanya berselisih satu hari," kata Kapolsek, Sabtu (7/3/2026).

Kapolsek mengatakan, terkait beberapa kegiatan menyambut hari raya seperti perayaan malam takbiran, kepolisian dan pemerintah kecamatan setempat menyepakati pelaksanaannya cukup dilakukan di lingkungan kampung atau dusun masing-masing. 

Kemudian, lanjutnya, warga setempat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya maupun jalan lintas untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan.

Kapolsek mengatakan, dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama rangkaian kegiatan keagamaan serta masa libur hari raya.

"Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan adalah pembatasan kegiatan hiburan masyarakat hingga pukul 21.00 WIB, sesuai dengan kesepakatan Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah," kata dia.

Menurut kapolsek, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah umat beragama.

Selain itu, lanjutnya, Polsek Seputih Banyak juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. 

Warga yang hendak melaksanakan mudik atau perjalanan silaturahmi Idulfitri dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolsek Seputih Banyak sebagai upaya memberikan rasa aman selama mereka meninggalkan rumah.

Sementara itu, untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan selama libur hari raya, pengamanan objek wisata akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel Polsek Seputih Banyak, Koramil, Satpol PP, serta elemen masyarakat setempat.

"Hasil rakor yang sudah disepakati akan dimatangkan lagi pada apel kesiapan bersama di Mako Polsek Seputih Banyak yang melibatkan seluruh unsur terkait," terangnya.

Kapolsek menambahkan, dengan adanya kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh toleransi.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif selama rangkaian ibadah maupun perayaan hari raya," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.