Tragedi Sahur di Sungai Musi, Pria Asal Sekayu Ditemukan Tewas Diduga Tenggelam Usai Perahu Karam
Yandi Triansyah March 07, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Tim gabungan berhasil menemukan jasad Muhamad Ariyadi, warga Kelurahan Serasan Jaya, yang tenggelam di Sungai Musi, Dusun II Desa Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (7/3/2026) pagi.

Korban ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 4 kilometer dari titik awal dilaporkan hilang.

Kronologi Kejadian 

Korban dilaporkan menghilang pada Jumat (6/3/2026), setelah warga menyadari sepeda motor korban teparkir sejak subuh. 

Informasi yang didapat saat itu korban hendak menyeberang untuk berangkat mancing setelah sahur. 

Namun diduga perahu yang ditumpangi korban tenggelam. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Marko Susanto mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Lumpatan, motor yang dibawa korban yakni Scopy hitam ditemukan di Desa Lumpatan dengan status dititipkan.

"Setelah dilakukan pencarian informasi, pemilik motor tersebut adalah Muslim. Selanjutnya dari penjelasan Muslim motor itu dipakai oleh anaknya yang sejak subuh sudah pergi," ujarnya.

Mengetahui korban diduga tenggelam di sungai, pihaknya beserta tim Basarnas Palembang Posko Muba dan Tim TRC-PB BPBD melakukan giat evakuasi mulai pukul 08.07 WIB di lokasi yang diduga tempat korban terakhir terlihat.

"Penyisiran dilakukan tim gabungan dengan radius 5 kilometer dari titik lokasi korban diduga hilang atau tenggelam. Peralatan yang digunakan mulai dari perahu pholytilane, pelampung, truk Basarnas, wild fire BPBD dan jetski," ungka Marko.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan sekitar pukul 09.30 WIB dengan jarak lebih kurang 4 kilometer dari lokasi korban tenggelam.

"Jasad korban langsung dievakuasi dan menyerahkannya kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban, pencarian dinyatakan selesai dan tim Kembali Ke posko," tutupnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.