Khariq Anhar Bebas, Inilah Harapan Gubernur Faperta UNRI
Ariestia March 07, 2026 05:18 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ahmad Arifin mengungkapkan komunikasi dengan Khariq Anhar.

Usai vonis bebas, Khariq mengucapkan rasa syukur.

Kepada Tribunpekanbaru.com, Ahmad Arifin menyebutkan, bahwa ia mengikuti persidangan secara live.

"Sidang vonis saya mengikuti lewat live. Dan saat itu langsung menelpon Khariq," ungkapnya.

Dalam komunikasi itu, Arifin mengatakan bercerita santai dan kemudian juga mendengarkan respon Khariq usai vonis bebas itu.

"Ya, saat itu bang Khariq bilang," Alhamdulillah," ujar Arifin.

Sempat Terbebani Tuntutan Dua Tahun

Arifin mengatakan, kondisi Khariq sempat tertekan ketika jaksa menuntut dua tahun.

Namun semangat terus diberikan ke Khariq. Sampai kemudian vonis bebas yang diterimanya.

Hanya saja Khariq masih harus mengikuti persidangan lain setelah ia bebas dalam perkara penghasutan.

Ia masih harus menghadapi dakwaan pelanggaran terhadap UU ITE setelah divonis bebas di kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus tahun lalu.

Sidang perkara UU ITE itu akan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.

"Harapan kami tentu saja Khariqbbebas dari segala tuntutan. Sekarang ia telah bebas dari situasi yang sulit," ungkap Arifin

Hal senada juga disampaikan orangtua Khariq.

Menurut Arifin, dari komunikasinyaz tentu saja harapan orangtua Khariq anaknya bisa bebas dari segala dakwaan.

(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.