Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang siswi SMK di Bengkulu digerebek bersama tiga pria saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di kawasan Penurunan, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang siswi SMK di Bengkulu dan 3 pria digerebek saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) tim gabungan Satpol PP Kota Bengkulu, TNI dan Polresta Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan jam malam bagi pelajar di Kota Bengkulu.
Soal imbauan jam malam bagi pelajar di Kota Bengkulu, salah satunya pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya juga sudah menggelar sosialisasi soal surat edaran jam malam bagi pelajar.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya nanti akan berkomunikasi dengan pihak sekolah tempat para pelajar tersebut.
“Kita nanti akan berkomunikasi dengan pihak sekolah, selain wali murid dan Pemerintah Kota Bengkulu, pihak sekolah juga ada peran untuk menghimbau siswa-siswi nya untuk mengikuti edaran jam malam bagi pelajar,” ungkap Sahat saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu, Sabtu (7/3/2026).
Untuk itu, Sahat meminta setiap sekolah di Kota Bengkulu dapat memberikan himbauan ke para siswa-siswi nya sesuai dengan surat edaran dari Wali Kota Bengkulu.
Terutama saat bulan Ramadan ini, pihaknya juga khawatir jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan oleh pelajar di Kota Bengkulu ini.
“Setiap sekolah juga diharapkan dapat memberikan himbauan ke siswa-siswi soal jam malam bagi pelajar, kita khawatir nanti adik-adik kita terjadi sesuatu yang tak diinginkan,” jelas Sahat.
Baca juga: Siswi SMK Digerebek Bersama 3 Pria di Hotel Penurunan Bengkulu, Langsung Sidang Adat
Siswi SMK Digerebek Bersama 3 Pria
Sebelumnya, Rabu 4 Maret 2026 malam, siswi SMK dan 3 pria terjaring razia operasi pekat di salah satu hotel di kawasan Penurunan, Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiga pria yang bersama siswi SMK tersebut diketahui dua di antaranya berstatus pelajar.
Dalam razia tersebut, tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pasangan muda berusia 19 tahun dan 20 tahun.
Mereka diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat).
“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir.
Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB.
“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan.
Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan.
Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.
Setelah penggerebekan tersebut, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas.
Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti.
Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.
Mereka diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.
“Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ungkap Sahat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Bengkulu, Kamis (5/3/2026) pukul 13.47 WIB.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun norma agama.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.
Sidang Adat
Lurah Penurunan, Salman, mengatakan setelah pihak Satpol PP Kota Bengkulu menyerahkan mereka kepada Ketua Adat Penurunan di Kantor Lurah Penurunan, pihaknya memutuskan sejumlah sanksi adat.
Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi cuci kampung, 1 ekor kambing dan akan menjalani sidang adat.
Salman menjelaskan sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
“Mereka akan menjalani sidang adat, awal nya akan dilakukan cuci kampung dan 2 ekor kambing.
Tapi hasil musyawarah mereka tak menyanggupi 2 ekor kambing, jadi disepakati cuci kampung dan 1 ekor kambing,” ungkap Lurah Penurunan Salman, saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu, Sabtu (7/3/2026).
Pelaksanaan sidang adat digelar di Kantor Lurah Penurunan.
“Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.
Marak Prostitusi Aplikasi Hijau
Untuk diketahui, tim gabungan Polresta, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026).
Kegiatan itu dimulai dari apel bersama di halaman Mapolresta Bengkulu pukul 21.30 WIB.
Para personel menaiki motor hingga bus.
Sekitar pukul 22.07 WIB, personel mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu.
Di sana Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mendatangi satu ruko yang dicurigai menjual minuman keras.
Lalu mereka menggedor satu ruko yang ditutup, namun pemilik ruko tidak merespons apa pun.
Penggeledahan Penginapan di Suka Merindu
Personel gabungan melanjutkan patroli menuju kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu.
Sekitar pukul 22.19 WIB, petugas mendatangi salah satu penginapan yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi.
Saat melakukan penggeledahan di lantai satu, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi bekas pakai di dalam tong sampah.
Kecurigaan petugas semakin kuat sehingga mereka melanjutkan pemeriksaan ke lantai dua.
Petugas kemudian menggedor pintu kamar nomor 22, namun pintu tersebut terkunci.
Penjaga penginapan mengatakan bahwa penghuni kamar sedang pergi.
Petugas kemudian meminta penjaga membuka kamar dengan kunci cadangan, tetapi kunci yang tersedia sangat banyak dan tidak satu pun berhasil membuka kamar tersebut.
Petugas lalu memeriksa kamar nomor 24 di sebelahnya.
Saat kamar tersebut dibuka, petugas menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi, lotion, dan alat catokan meskipun kamar dalam kondisi kosong.
Temuan di Penginapan Sawah Lebar Baru
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Sawah Lebar Baru sekitar pukul 22.40 WIB.
Di salah satu penginapan, petugas menemukan sejumlah pemuda di lobi dan meminta identitas mereka.
Petugas juga memeriksa beberapa kamar di lantai satu dan dua, namun tidak menemukan hal mencurigakan.
Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu di tong sampah.
Pemeriksaan di Tanah Patah
Sekitar pukul 23.05 WIB, petugas kembali melakukan pemeriksaan di sebuah penginapan di kawasan Tanah Patah.
Seorang pria sempat mencoba menghindari petugas dengan kembali naik ke lantai dua.
Petugas kemudian mengejarnya dan melakukan pemeriksaan.
Di lokasi tersebut petugas menemukan sepasang kekasih berusia 19 dan 20 tahun serta beberapa wanita yang dicurigai aktif di aplikasi hijau.
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di salah satu kamar.
Pemeriksaan Anggut Bawah dan Pantai Berkas
Patroli dilanjutkan ke penginapan di Anggut Bawah sekitar pukul 00.07 WIB.
Petugas menemukan tiga pria dan satu perempuan di kamar 105 yang masih berstatus pelajar.
Di lokasi lain petugas juga menemukan sepasang kekasih di Pantai Berkas dan melakukan pendataan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait prostitusi dan peredaran minuman keras.
“Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Pemerintah hadir bersama kepolisian dan TNI untuk memastikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini