Tiga Sanksi Siswi SMK dan 3 Pria yang Digerebek di Hotel Penurunan Bengkulu, Ada Cuci Kampung 
Rita Lismini March 07, 2026 05:37 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tiga sanksi untuk siswi SMK dan 3 pria yang digerebek di hotel Penurunan Bengkulu, Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Tiga pria yang bersama siswi SMK tersebut diketahui dua di antaranya berstatus pelajar.

Dalam razia tersebut, tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pasangan muda berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Mereka diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir.

Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB.

“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. 

Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. 

Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.

Setelah penggerebekan tersebut, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas.

Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti.

Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.

Mereka diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.

“Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ungkap Sahat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Bengkulu, Kamis (5/3/2026) pukul 13.47 WIB.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun norma agama.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.

Hasil Sidang Adat

Lurah Penurunan, Salman, mengatakan setelah pihak Satpol PP Kota Bengkulu menyerahkan mereka kepada Ketua Adat Penurunan di Kantor Lurah Penurunan, pihaknya memutuskan sejumlah sanksi adat.

Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi cuci kampung, 1 ekor kambing dan akan menjalani sidang adat.

Salman menjelaskan sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.

“Mereka akan menjalani sidang adat, awal nya akan dilakukan cuci kampung dan 2 ekor kambing.

Tapi hasil musyawarah mereka tak menyanggupi 2 ekor kambing, jadi disepakati cuci kampung dan 1 ekor kambing,” ungkap Lurah Penurunan Salman, saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu, Sabtu (7/3/2026).

Pelaksanaan sidang adat digelar di Kantor Lurah Penurunan.

“Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.

Marak Prostitusi Aplikasi Hijau

Untuk diketahui, tim gabungan Polresta, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026).

Kegiatan itu dimulai dari apel bersama di halaman Mapolresta Bengkulu pukul 21.30 WIB.

Para personel menaiki motor hingga bus.

Sekitar pukul 22.07 WIB, personel mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu.

Di sana Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mendatangi satu ruko yang dicurigai menjual minuman keras.

Lalu mereka menggedor satu ruko yang ditutup, namun pemilik ruko tidak merespons apa pun.

Penggeledahan Penginapan di Suka Merindu

Lantas para personel kembali bergerak ke kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 22.19 WIB, personel langsung turun ke salah satu tempat penginapan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.

Saat melakukan penggeledahan di lantai 1 penginapan, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah.

Kecurigaan pun makin menguat, personel akhirnya bergerak ke lantai 2.

Di lantai 2 itu personel mencoba menggedor pintu kamar nomor 22, namun terkunci.

Akhirnya personel meminta penghuni kamar tersebut untuk membuka pintu, namun penjaga penginapan menjelaskan penghuni kamar tersebut sedang pergi.

Kecurigaan personel makin menguat, akhirnya personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar tersebut dengan kunci cadangan.

Sayangnya kunci yang dibawa oleh penjaga penginapan jumlahnya ratusan.

Personel pun menunggu beberapa menit, namun tidak satu pun kunci cadangan itu bisa membuka pintu kamar tersebut.

Lantas satu kamar dengan nomor 24 di sebelah kamar 22 juga dicurigai adanya penghuni.

Kamar 24 yang terkunci itu akhirnya dibuka oleh penjaga penginapan dengan kunci cadangan.

Saat dibuka kamar dalam keadaan kosong, namun personel menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi, lotion, dan alat catokan.

Temuan di Penginapan Kawasan Sawah Lebar Baru

Setelah menemukan beberapa alat kontrasepsi, personel kembali bergerak menuju arah Stadion Semarak di kawasan Sawah Lebar Baru.

Sekitar pukul 22.40 WIB, personel mendatangi salah satu penginapan.

Di sana ditemui sejumlah pemuda yang sedang duduk di lobi penginapan.

Personel lalu meminta KTP para pemuda tersebut.

Personel juga memeriksa sejumlah kamar di lantai 1 dan 2, namun tidak ditemukan apa pun.

Namun saat hendak bergerak keluar, personel mengecek tong sampah dan menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak.

Akhirnya alat kontrasepsi itu diamankan personel, dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh personel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.