Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA – Pasca ketegangan yang sempat terjadi antarwarga di Kabupaten Flores Timur, Polres Flores Timur menempatkan personel di dua pos pengamanan strategis untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dua pos tersebut berada di Pos PAM Lewonara dan Pos PAM Bele, yang menjadi titik kunci pemantauan wilayah terdampak konflik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi lanjutan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Di kedua pos, personel kepolisian melakukan patroli rutin, memantau situasi, serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus meredam potensi konflik susulan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., menegaskan bahwa penempatan personel ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Baca juga: Pelajar SD Dievakuasi ke Polsek Adonara Saat Bentrok Perebutan Tanah
“Personel kami ditempatkan di Pos PAM Lewonara dan Pos PAM Bele untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi aksi lanjutan pasca ketegangan yang sempat terjadi. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif,” ujar AKP Eliezer, Sabtu (7/3/2026).
Ketegangan antarwarga sebelumnya sempat memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi perhatian aparat keamanan.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara intensif, diharapkan situasi wilayah terdampak dapat pulih cepat dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Polres Flores Timur mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam bentrok antarwarga di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/3/2026).
Bentrok tersebut melibatkan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina. Konflik dipicu perbedaan persepsi terkait rencana pemanfaatan lahan di perbatasan kedua wilayah.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain ketapel, anak panah, senjata tajam jenis parang, serta beberapa alat rakitan yang diduga digunakan sebagai alat kejut.
“Barang-barang tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Adhitya, Sabtu (7/3/2026).
Selain mengamankan barang bukti, aparat bersama pemerintah desa juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian materiil akibat bentrokan tersebut.
Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan dan beberapa warga mengalami luka-luka serta telah mendapatkan penanganan medis.
Kapolres mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Ia meminta warga mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat dan pemerintah daerah melalui jalur dialog dan musyawarah.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Percayakan penyelesaian persoalan ini kepada aparat dan pemerintah daerah melalui dialog dan musyawarah,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen terus memfasilitasi dialog antara kedua pihak guna mencari solusi yang adil serta menjaga situasi keamanan di wilayah Adonara Timur tetap kondusif. (awk)