Wabup Aceh Tengah Minta Pengelola SPBU Lapor Transaksi Harian dan Larang Pengisian BBM ke Jerigen
Sri Widya Rahma March 07, 2026 05:51 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tengah, Muchsin Hasan kembali turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seputaran Kota Takengon, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Antrean Panjang BBM juga Terjadi di SPBU Gayo Lues, Ternyata Ini Penyebabnya

Sidak ini merupakan lanjutan dari peninjauan yang sebelumnya dilakukan pada Kamis (5/3/2026), saat ia memeriksa SPBU serta kios penjual bahan bakar minyak (BBM) di Kota Takengon.

Wabup Aceh Tengah Sidak SPBU

Kali ini, Muchsin kembali turun untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal sekaligus mendengarkan langsung keluhan masyarakat dengan melakukan inspeksi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Paya Ilang, Kemili dan Nunang Antara.

Dalam sidak tersebut, Muchsin turut didampingi personel Polres Aceh Tengah, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Koperasi, serta Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Tengah.

Peninjauan tersebut dilakukan guna mengetahui secara langsung kondisi ketersediaan BBM setelah munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Langkah itu juga dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan bahkan setelah Lebaran.

Pembelian Menggunakan Jerigen Dihentikan Sementara

Di hadapan manajemen SPBU, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik penjualan BBM yang melanggar ketentuan, termasuk transaksi yang dilakukan pada malam hari.

“Kami akan menindak tegas. Kalau ada transaksi malam hari atau penjualan harian yang melanggar ketentuan, kami tidak ragu-ragu untuk menindak,” tegas Muchsin.

Baca juga: Stok BBM di SPBU Aceh Tenggara Aman, Distribusi Berjalan Normal

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi maupun pembelian menggunakan jerigen untuk BBM Subsidi dan Non Subsidi.

“Jangan layani kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi, misalnya sampai mengisi BBM hingga Rp2 juta, itu bagaimana barcodnya?.

Kalau kedapatan SPBU melayani mereka, akan kami tindak bersama Polres Aceh Tengah. Dan untuk sementara, pembelian menggunakan jerigen tolong ditiadakan dulu sesuai instruksi Pertamina,” ujarnya.

Transaksi Penjualan BBM Dilaporkan ke Pemkab

Wakil Bupati juga meminta seluruh SPBU di Aceh Tengah untuk menyampaikan laporan transaksi penjualan BBM setiap hari kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah. 

Selain itu, ia juga mengingatkan agar SPBU tidak lagi melayani transaksi pengisian BBM di atas pukul 00.00 WIB.

“Kalau ada transaksi lewat dari jam 12 malam berarti ada indikasi permainan. Tolong antrean juga disesuaikan, dan jika sudah mendekati jam 12 malam agar disampaikan kepada masyarakat yang sedang mengantre,” kata Muchsin.

Melalaui langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan unsur terkait dalam beberapa hari terakhir mulai menunjukkan hasil. 

Antrean panjang di sejumlah SPBU perlahan mulai berkurang dibandingkan dua hari sebelumnya, sehingga kepanikan masyarakat juga mulai mereda.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah juga juga mengitruksi Kepala Dinas Perhubungan untuk menurunkan personel guna membantu mengatur antrean kendaraan di sejumlah SPBU, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi pengisian BBM. (*)

Baca juga: Kapolda Aceh Minta Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan, Penimbunan Terancam 6 Tahun Penjara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.