WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menyatakan komitmennya mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Jaga Desa sendiri merupakan program strategis dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengawal, mengamankan, dan mengedukasi aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Sekjen Abpednas, Adhitya Yusma Perdana menjelaskan, Jaga Desa mampu menekan angka kepala desa (kades) yang terjaring kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain itu, Jaga Desa juga bertujuan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari desa, memeratakan ekonomi, dan memberantas kemiskinan.
Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas pokok sesuai undang-undang, meliputi pengawasan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes).
Tak hanya itu, Anggota BPD yang berjumlah ratusan ribu di seluruh Indonesia bertugas mengawasi pengelolaan dana desa melalui aplikasi monitoring bersama Kejaksaan Agung.
“Abpednas itu anggotanya BPD seluruh Indonesia, 75 ribu desa dikali satu desa itu ada yang 5-7 BPD,” kata Adhitya saat menghadiri kegiatan optimalisasi program Jaga Desa di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jumat (6/3/2026).
“Jadi total anggotanya jika 5 saja sekitar 375 ribu BPD se-Indonesia,” sambungnya.
Adhitya menambahkan, pihaknya dapat melaporkan penyimpangan atau aktivitas mencurigakan di pemerintahan desa secara langsung kepada Kejaksaan Agung melalui Aplikasi Jaga Desa.
“Mengingat banyaknya kepala desa yang terpidana pada tahun sebelumnya (sekitar 500 orang), program ini mengutamakan mitigasi dan pencegahan sesuai instruksi Presiden,” tegasnya.
Selain itu, Adhitya memastikan bahwa Abpednas bersifat clear and clean serta tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
Dorong penguatan peran BPD
Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ini.
Rudy Susmanto menegaskan, penguatan peran BPD menjadi sangat penting mengingat dinamika politik di tingkat desa yang akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan.
Dia mengungkapkan Kabupaten Bogor memiliki 6 juta lebih penduduk dengan 416 desa dan 19 kelurahan, yang sebagian besar akan memasuki masa pergantian kepala desa.
“Pada tahun 2026 dan 2027 ada banyak kepala desa yang juga akan purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, menjelang akhir masa jabatan biasanya fokus kepala desa akan lebih banyak tertuju pada konsolidasi politik.
Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat strategis untuk memastikan program-program prioritas pemerintah tetap berjalan.
“Berbagai program strategis nasional maupun daerah harus tetap terlaksana, seperti program Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), serta pembangunan infrastruktur desa,” jelas Rudy.
Rudy mengajak seluruh anggota BPD untuk bersatu dalam satu wadah organisasi sehingga memiliki kesamaan visi dan frekuensi dalam mengawal pembangunan desa.
BPD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama ketika terjadi masa transisi kepemimpinan di desa.
Momen penguatan peran BPD
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting bagi penguatan peran BPD dalam mendukung program pembangunan desa.
Ia menilai waktu pelaksanaan konsolidasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan banyaknya kepala desa yang akan memasuki masa akhir jabatan dalam beberapa tahun ke depan.