Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang menutup aliran sungai di wilayah kota.
Hal tersebut disampaikannya menyusul banjir yang kembali melanda sejumlah kelurahan di Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026).
"Kami akan membongkar bangunan atau ruko yang terbukti menutupi aliran sungai. Ada temuan ruko yang menutupi kali hingga beberapa meter, dan ini jelas merugikan masyarakat luas," tegas Eva saat diwawancarai seusai memberikan bantuan kepada korban banjir di Kecamatan Sukabumi, Sabtu (7/3/2026).
Selain itu, Eva juga menyoroti pentingnya penanganan infrastruktur sebagai solusi jangka panjang.
Ia menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna mencari solusi yang lebih permanen dalam mencegah banjir.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Berkaca-kaca, Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Korban Banjir
Tak hanya itu, aparat dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Satgas Kebersihan dikerahkan untuk membantu warga membersihkan lingkungan serta memulihkan kondisi kota pascabanjir.
Wali Kota menekankan bahwa penegakan aturan tata ruang dan kebersihan lingkungan menjadi prioritas agar bencana serupa tidak kembali terulang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )