TRIBUNPADANG.COM, PADANG - BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan dini terkait Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar yang berlaku mulai 5 hingga 8 Maret 2026 pukul 19.00 WIB.
Pihak BMKG memprediksi gelombang mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah titik perairan Sumatera Barat.
Masyarakat yang beraktivitas di laut perlu memperhatikan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar karena kondisi cuaca secara umum mengalami hujan ringan hingga sedang.
Angin terpantau bertiup dari arah Barat Laut ke Utara dengan kecepatan yang signifikan.
Data prakiraan menunjukkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar berpeluang terjadi di Perairan Agam - Pasaman Barat, Pesisir Selatan, hingga wilayah Kepulauan Mentawai seperti Siberut, Sipora, dan Pagai.
Baca juga: Dishub Sumbar Sebut Jalur Sicincin–Malalak Rusak, Tak Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026
Selain itu, wilayah Perairan Padang - Padang Pariaman juga masuk dalam zona waspada.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Rangga Nugraha Rasy, mengingatkan adanya risiko keselamatan bagi para pengguna jasa kelautan dan nelayan tradisional.
Pihaknya meminta operator kapal memperhatikan batas aman kecepatan angin dan tinggi ombak saat melaut.
"Risiko terhadap keselamatan pelayaran perlu diperhatikan bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter," tulis Rangga Nugraha Rasy dalam laporan resmi BMKG, Sabtu (7/3/2026).
BMKG juga memberikan peringatan khusus bagi operator kapal tongkang agar tidak memaksakan keberangkatan jika kondisi memburuk.
Baca juga: Dishub Sumbar Ingatkan Tarif Parkir Lebaran, Minta Pengelola Wisata Hindari Pungutan Tidak Wajar
Kapal tongkang menghadapi risiko tinggi jika kecepatan angin menyentuh 16 knot dengan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Warga dan wisatawan diimbau memantau Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar secara berkala melalui saluran resmi sebelum melakukan aktivitas di bibir pantai maupun ke tengah laut guna menghindari kecelakaan laut.(*)