Jakarta (ANTARA) - Krisis di Timur Tengah dalam waktu hari terakhir, telah bertransformasi menjadi perang terbuka antara (koalisi) AS -Israel, melawan Iran, menandai babak baru dalam dinamika politik global.
Semua negara, kini berhitung ulang mengenai kesiapan menghadapi dampak langsung dari perang ini, salah satunya soal penutupan Selat Hormuz.
Konflik terbuka di Timur Tengah telah memperpanjang daftar ketidakpastian dunia, sebagai dampak pertarungan geopolitik yang juga terjadi di belahan lain, seperti perang berlarut antara Rusia dan Ukraina.
Kemudian Asia Timur juga menyimpan potensi konflik, terkait saling klaim kewilayahan di Laut China Selatan. Juga konflik laten terkait masa depan hubungan China dan Taiwan, yang dikhawatirkan juga bisa menjadi sebuah perang terbuka.
Situasi geopolitik global kiwari semakin kompleks. Eskalasi konflik dan perang secara kualitatif terus meningkat, dengan kompleksitas yang seakan sulit diurai.
Politik domestik dan rivalitas geopolitik dunia sudah pada fase mengancam peradaban, seperti yang terjadi di Gaza, hari-hari ini.
Sejarah memperlihatkan, begitu rivalitas geopolitik masuk dalam satu konflik, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik menjadi semakin lama.
Prinsip bebas aktif
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian, merupakan wujud komitmen konstitusional bangsa Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta memperkuat stabilitas internasional melalui jalur diplomasi.
Kehadiran Indonesia di Board of Peace harus dipahami sebagai bagian dari peran untuk menjaga perdamaian.
Partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional, seperti BOP, juga sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang semakin adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret.
Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, Indonesia tidak lagi sekadar menegaskan prinsip bebas dan aktif sebagai doktrin normatif, tetapi menerjemahkannya dalam langkah strategis yang terukur.
Keterlibatan dalam BoP, menjadi salah satu arena baru diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya.
Sedikit kilas balil, portofolio diplomasi masa lalu memperlihatkan bahwa para diplomat Indonesia sangat piawai di masa yang paling berat sekalipun.
Ibarat mendayung di antara dua karang, di tengah pertarungan kekuatan negara-negara besar, para diplomat kita aktif mencari ruang dan peluang perundingan, seperti dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) akhir 1949, yang kemudian memastikan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
Secara kebetulan salah satu figur diplomat (muda) yang masuk delegasi Indonesia (di bawah Wapres Bung Hatta) dalam KMB, adalah Soemitro Djojohadikusumo (Pak Cum), ayah dari Presiden Prabowo.
Berlanjut beberapa tahun kemudian, sebagai negara muda, Indonesia berani mengambil inisiatif untuk konsolidasi dengan sesama negara-negara baru, melalui KAA di Bandung tahun 1955, yang dampaknya masih bergema sampai sekarang, menjadikan langkah diplomasi Indonesia selalu memperoleh apresiasi dari berbagai pihak.
Dalam konteks ini, langkah diplomasi kita bukanlah pergeseran ideologis, melainkan ekspresi dari politik non-blok gaya baru.
Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya, sembari terlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk keterlibatannya dalam BRICS.
Keseimbangan inilah yang mencerminkan kecerdasan politik luar negeri Indonesia mampu berada dalam spektrum kerja sama yang beragam, tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu.
Di satu sisi, Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan kekuatan Barat melalui BoP; di sisi lain, Indonesia tetap membangun solidaritas Selatan-Selatan dan memperkuat kerja sama multipolar melalui BRICS.
Komitmen terhadap Palestina menjadi ujian konkret dari konsistensi politik keseimbangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan abadi bagi penyelesaian konflik.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman, menandakan bahwa diplomasi Indonesia bergerak simultan di berbagai kanal.
Menteri Luar Negeri Sugiono pun menegaskan dukungan penuh Indonesia dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.
Indonesia menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Bahkan, pembentukan liaison office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP menunjukkan adanya ruang diplomasi yang terus diperluas.
Di sini terlihat bahwa Indonesia mengombinasikan idealisme, yakni dukungan tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan Palestina, dengan realisme dengan memanfaatkan semua kanal diplomasi yang tersedia untuk mendorong hasil konkret.
Diplomasi piawai
Partisipasi Indonesia bisa dibaca sebagai kontribusi nyata terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif, ketika forum multilateral tradisional menghadapi keterbatasan efektivitas.
Asumsi ini memperlihatkan optimisme bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, melainkan aktor yang turut mewarnai proses perdamaian.
Dimensi konkret dari keterlibatan tersebut terlihat pada penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza.
Kepercayaan ini menegaskan bahwa Indonesia dipandang memiliki kapasitas militer dan diplomatik yang kredibel untuk menjalankan mandat stabilisasi dan rekonstruksi.
Posisi tersebut bisa dinilai sebagai kehormatan strategis yang menempatkan Indonesia di arus utama geopolitik global.
Keterlibatan pengiriman pasukan dalam kerangka misi stabilisasi bukan hanya simbol solidaritas, melainkan implementasi langsung amanat konstitusi untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.
Jika ditarik dalam kerangka besar, kombinasi antara partisipasi di BoP dan keterlibatan dalam BRICS menunjukkan pola politik keseimbangan yang matang.
Indonesia tidak memilih jalan konfrontatif ataupun eksklusif, melainkan merawat hubungan dengan berbagai kutub kekuatan global.
Di tengah polarisasi internasional, strategi ini memperbesar ruang manuver, sekaligus meningkatkan daya tawar.
Indonesia mampu beradaptasi secara piawai, ketika membahas stabilisasi keamanan, demikian pula saat mendorong solidaritas Global South, ketika memperjuangkan reformasi tata kelola global.
Eksplorasi kecerdasan politik Indonesia terletak pada kemampuannya membaca momentum.
Diplomasi Indonesia tidak terjebak dalam dikotomi Timur-Barat, melainkan mempraktikkan politik keseimbangan yang adaptif dan progresif.
Dalam dinamika geopolitik yang kian cair, Indonesia memanfaatkan Board of Peace dan BRICS sebagai instrumen politik keseimbangan.
Langkah ini menegaskan peran sebagai middle power yang adaptif, menjembatani kepentingan global, serta mengedepankan solusi damai berbasis dialog, stabilisasi, dan kepentingan nasional jangka panjang, sekaligus memperkuat posisi tawar internasionalnya di tengah rivalitas besar.
Pada akhirnya, langkah Indonesia melalui Board of Peace mencerminkan transformasi dari diplomasi retoris menuju diplomasi operasional.
Dukungan terhadap Palestina tetap menjadi fondasi moral, sementara keterlibatan dalam forum-forum strategis menjadi instrumen pragmatis.
Pandangan positif para pengamat terhadap BRICS dan BoP memperlihatkan bahwa strategi ini dipahami sebagai perluasan, bukan penyimpangan, dari prinsip bebas dan aktif.
Indonesia sedang menegaskan dirinya sebagai aktor internasional yang cerdas, seimbang, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan global demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Dalam kasus Palestina, Indonesia berada di garis depan dalam membela keadilan dan kemanusiaan bagi bangsa Palestina. Indonesia juga berada di depan menggalang bantuan kemanusiaan dan mengupayakan lebih banyak negara agar dapat mengakui Palestina.
Pemberian dukungan terhadap Negara Palestina, adalah salah satu wujud nyata dukungan terhadap solusi dua negara, sekaligus dukungan terhadap perdamaian.
Indonesia beruntung karena kebijakan politik luar negeri bebas aktif, dan tidak terafiliasi dengan kekuatan besar mana pun.
Mandat Konstitusi juga jelas, bahwa Indonesia harus aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Indonesia memiliki ruang yang memadai dan argumentasi kuat untuk memainkan peran dalam upaya penyelesaian konflik. Upaya ini tidak hanya terbatas pada mediasi, tetapi juga peace building.
Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional, seperti Board of Peace, telah memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
*) Dr Taufan Hunnemana adalah dosen UCIC, Cirebon.







