Pengacara Buka Suara Soal Kasus Amunisi di Polman, Apresiasi Polisi Tetapkan 3 OknumTersangka
Abd Rahman March 08, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Penasehat hukum Ahmad Udin mengapresiasi langkah Polres Polewali Mandar dalam mengungkap kasus dugaan kepemilikan amunisi aktif yang diduga melibatkan oknum anggota polisi di Polman, Sulawesi Barat.

Pria yang akrab disapa Adjie itu mengatakan, penyidik sebelumnya menetapkan Brigpol DC sebagai tersangka.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi kemudian menetapkan dua anggota lain sebagai tersangka, yakni Brigpol KA dan Bripda MS.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan di Sulbar Hari Ini, Gelombang Laut Capai 2,5 Meter di Perairan Polman

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aries Jaga Komunikasi, Taurus Jaga Hubungan dan Terima Saran

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup,” kata Adjie.

Menurut dia, langkah yang diambil kepolisian menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal.

Selain itu, ada satu anggota polisi lain berinisial Brigpol AQ yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut. Namun hingga kini penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan.

Adjie berharap proses hukum dalam kasus ini berjalan secara objektif dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul amunisi aktif yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.