Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Yayasan Apel Green Aceh kembali menyelenggarakan pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas publik dalam mengawasi serta memastikan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya berlangsung di Hotel Grand Nagan, Sabtu (7/3/2026).
Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya, Dinas PUPR Nagan Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, serta Bappeda Nagan Raya.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil, LSM, dan organisasi mahasiswa yang aktif dalam isu perlindungan lingkungan hidup.
Ketua panitia pelatihan, Ayi Mauliza, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi berbagai pihak untuk memahami peran strategis Amdal dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu menegaskan bahwa pelatihan Amdal merupakan program yang secara rutin diselenggarakan oleh lembaga tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan hidup.
“Pada tahun 2025 lalu, Apel Green Aceh telah menyelenggarakan pelatihan Amdal bersertifikat yang melibatkan ASN Nagan Raya, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM dan NGO.
Tahun ini kami kembali melaksanakan pelatihan dengan pendekatan yang lebih tematik untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai Amdal serta hak-hak masyarakat dalam perlindungan lingkungan,” ujar Syukur.
Pelatihan tahun ini, kata Syukur, menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pakar Amdal, akademisi, praktisi hukum, serta pegiat keterbukaan informasi publik, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai proses penyusunan Amdal hak masyarakat sipil, serta mekanisme pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat menjadi sangat penting, terutama bagi komunitas yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas industri dan berpotensi merasakan dampak lingkungan secara langsung.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan," ujar Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu.
Perwakilan DLH Nagan Raya, Cut Auriza Satifa berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam perlindungan lingkungan.
“Peserta dari masyarakat diharapkan tidak hanya memahami dokumen Amdal secara teknis, tetapi juga mampu mengidentifikasi lebih awal potensi pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, udara, maupun perubahan ekosistem di wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Arisandi, perwakilan dari Dinas PUPR Nagan Raya menilai pelatihan ini sangat relevan karena menghadirkan materi yang tepat serta peserta yang mewakili berbagai unsur penting dalam pengelolaan lingkungan.
Salah satu peserta pelatihan, Darna, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru bagi masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks perlindungan lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini. Kami tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan perusahaan dan sering melihat dampak yang dirasakan masyarakat.
Bahkan anak-anak kami terkadang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk-batuk. Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami apa itu AMDAL dan apa saja hak kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Dari kalangan mahasiswa, Arli Irdawan menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa mendatang.
“Melalui kegiatan ini kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk menumbuhkan kesadaran, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Semoga semakin banyak mahasiswa yang memiliki wawasan lingkungan dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Perwakilan organisasi masyarakat sipil, Zulkifar , menambahkan bahwa momentum pelatihan ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem di Aceh, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami Amdal dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pembangunan.(*)
Baca juga: MPD Nagan Raya Dukung Kementerian Komdigi Terapkan Larangan Gunakan Media Sosial Bagi Anak