Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi usia penggunaan platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial, dengan batas minimal 16 tahun.
Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.
Pada tahap awal, akun milik anak di bawah usia 16 tahun di berbagai platform digital akan dinonaktifkan secara bertahap.
Platform ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh kebijakan tersebut.
"Kami siap menjalankan arahan terkait kebijakan ini. Ini merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak di ruang digital yang saat ini begitu meresahkan kita semua," kata Rika Efianti saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Resmi! Mulai 28 Maret 2026 Akun Sosmed Anak di Bawah Usia 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
Baca juga: BGN Wajibkan SPPG Punya Akun Sosmed dan Cantumkan Harga Menu MBG, Berlaku Mulai 2 Maret 2026
Ia juga mengimbau para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk melindungi anak dari dampak negatif platform digital.
"Namun tugas ini tentu bukan hanya tugas orang tua, melainkan tugas kita semua. Terutama institusi pendidikan, agar para guru juga memberikan arahan dan pemahaman terkait kebijakan ini serta menyosialisasikannya dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Zaki Aslan, menambahkan kebijakan ini diambil pemerintah untuk melindungi anak dalam proses tumbuh kembangnya dari pengaruh negatif kemajuan teknologi.
Menurutnya, berbagai konten di media sosial berpotensi menimbulkan dampak buruk, seperti kekerasan, perundungan (bullying), hingga pelecehan.
"Kami menyambut baik kebijakan ini. Harapannya juga literasi digital dapat terus ditingkatkan kepada semua pihak, terutama keluarga dan dunia pendidikan, agar dapat secara bijak mendampingi anak-anak dalam menggunakan media sosial," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan anak-anak akan mencari alternatif permainan atau mengakses aplikasi lain setelah pembatasan ini diberlakukan. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com