Siapa Oknum Minta Uang Damai Rp1 Miliar ke Nabilah O'Brien, Kombes Manang: Bukan Penyidik
Rusaidah March 08, 2026 01:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Siapa oknum yang meminta uang damai Rp1 miliar di kasus Nabilah O'Brien.

Perhatian masyarakat kini tertuju pada pertanyaan mengenai siapa pihak yang disebut meminta uang damai sebesar Rp1 miliar dalam perkara yang melibatkan dirinya.

Sebelumnya, pemilik restoran Bibi Kelinci tersebut dilaporkan ke polisi setelah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi sepasang suami istri yang marah-marah di restorannya.

Dalam video yang diunggah itu, pasangan tersebut juga disebut membawa sejumlah makanan dari lokasi kejadian.

Namun alih-alih berakhir sebagai laporan dugaan pencurian, kasus tersebut justru berbalik arah.

Nabilah O’Brien kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Penetapan status tersangka itu pertama kali diungkapkan Nabilah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam pernyataan tersebut, ia mengaku selama ini memilih diam karena merasa takut untuk berbicara mengenai kasus yang menimpanya.

Baca juga: Kian Mentereng Maret 2026, Harga HP Samsung S24 Ultra, S25 Ultra, S26 Ultra Terbaru  dan Spek Fitur

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah O’Brien dalam unggahannya dikutip TribunJakarta, Jumat (/3/2026).

Ia mengungkapkan, selama lima bulan terakhir dirinya diminta untuk mengakui bahwa pernyataan yang pernah ia sampaikan kepada publik, termasuk rekaman CCTV yang diunggah, merupakan sebuah fitnah.

Selain itu, Nabilah juga mengaku diminta untuk memberikan uang damai dalam jumlah besar agar perkara tersebut dapat diselesaikan.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp 1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ujarnya.

Melalui unggahan yang sama, Nabilah turut meminta perhatian dari Komisi III DPR RI serta Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri agar kasus yang dihadapinya dapat memperoleh kejelasan hukum.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulisnya.

Penjelasan soal uang damai Rp1 miliar

Isu mengenai permintaan uang damai Rp1 miliar kemudian mendapat tanggapan dari Manang Soebeti, yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II di Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Ia menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya terkait informasi yang ramai diperbincangkan di masyarakat tersebut.

Menurut Manang, permintaan uang sebesar Rp1 miliar itu bukan berasal dari penyidik kepolisian, melainkan dari pihak lawan sebagai syarat untuk berdamai dalam perkara tersebut.

"Yang minta 1M di kasus Nabila O'Brien itu pihak lawan, kalau mau damai.. Selain itu Nabilah diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah. Agak aneh memang," tulis Manang.

Dalam unggahan yang sama, Manang juga membagikan tangkapan layar percakapan pesan langsung dengan Nabilah O’Brien.

Melalui pesan tersebut, ia meminta Nabilah untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.

"Halo Nab, boleh saya minta info kronologis lengkapnya. Kalau bisa tertulis," tulis Manang.

Pesan tersebut kemudian mendapat balasan dari Nabilah yang menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan secara lengkap.

"Selamat malam Bapak, baik akan saya kirimkan kronologi lengkapnya pak," balas Nabilah.

Manang yang dikenal dengan panggilan “Pak Bray” juga menegaskan bahwa pihak pengawas internal kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Ia menyebutkan bahwa klarifikasi ini disampaikan karena banyak pihak yang salah memahami informasi yang beredar, terutama terkait dugaan bahwa penyidik meminta uang damai.

"Karena ramai banyak yang menyangka penyidik yang meminta Rp 1M, maka saya posting ini. Insya Allah akan ada pendalaman terkait perkara ini dari pengawas internal," tulisnya.

Nabilah Akui Janggal

Dalam pernyataan terbaru, Nabilah menilai proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dirinya berjalan begitu cepat.

 "Untuk para penyidik perkara saya di Siber Bareskrim Polri, saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal," kata Nabilah, Jumat (6/3/2026).

Sejak dilaporkan balik oleh Zendhy ke Bareskrim Polri, Nabilah mengaku mempelajari pasal-pasal yang menjeratnya.

Ia pun merasa telah bersikap kooperatif dengan selalu memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya mungkin tidak tahu atau tidak paham pasal-pasal hukum. Tapi semenjak ini terjadi, saya betul-betul membedah. Dan saya tahu apa itu keadilan dan kebenaran," ujar Nabilah.

"Saya terpaksa harus membuka ini ke media, karena ternyata menjadi kooperatif selama lima bulan ini, dan menjadi benar saja, tidak cukup untuk Bareskrim," imbuh dia.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan bahwa Zendhy mempersoalkan rekaman CCTV yang diunggah kliennya hingga viral media sosial.

Menurut Goldie, rekaman CCTV tersebut diunggah hanya untuk membuktikan kebenaran dan demi kepentingan publik.

"Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan ya teman-teman. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap, sekali lagi, demi untuk kepentingan publik, agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa," kata Goldie saat jumpa pers di resto Bibi Kelinci Kopitiam, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Goldie menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka Nabilah oleh Bareskrim Polri.

Ia yakin Nabilah tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan Zendhy Kusuma alias ZK.

"Kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana yang terjadi, yang dilakukan oleh klien kami, sehingga penetapan tersangka itu menjadi hal yang sangat janggal," ujar dia.

Di sisi lain, ia menyebut Nabilah dan Zendhy Kusuma telah dua kali menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan. Namun, tak ada titik temu dalam dua mediasi tersebut.

"Lalu kita sudah melakukan mediasi dua kali difasilitasi oleh Bareskrim, juga oleh Polsek, dan tidak menemui titik temu. Karena dari terakhir yang kita tahu, mereka memberikan kesepakatan perdamaian yang tidak masuk di akal keinginannya," ungkap Goldie.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.