SURYA.co.id, Lamongan - Fenomena pengendara motor tanpa pelat nomor di Lamongan semakin marak. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kesadaran tertib lalu lintas sekaligus menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sehingga polisi diminta bertindak tegas demi keamanan bersama.
Sejumlah ruas jalan di Lamongan kerap dipenuhi pengendara motor tanpa pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Fenomena ini terlihat jelas bahkan pada jam-jam ramai aktivitas masyarakat.
Fahmi, warga Lamongan, menilai polisi harus bertindak tegas. “Itu pelanggaran kasat mata, polisi tidak perlu ragu untuk mengamankan dan dikenakan sanksi tilang,” ujarnya kepada SURYA.co.id, Minggu (8/3/2026).
Ia menambahkan, jika pelanggaran ini terus dibiarkan, masyarakat akan terbiasa melakukannya tanpa rasa takut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Yang tidak memasang, itu jelas pelanggaran,” katanya.
Menurutnya, pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi yang wajib terpasang saat digunakan di jalan raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, salah satunya dengan memastikan kendaraan dilengkapi pelat nomor yang sah dan terpasang dengan benar,” ujarnya.
Hamzaid menegaskan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi sekaligus penertiban secara humanis.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga Lamongan bisa menjadi daerah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” pungkasnya.