Safari Ramadan ke Kecamatan Sekampung, Bupati Ela Minta Percepat Sertifikasi Wakaf Rumah Ibadah
Endra Zulkarnain March 08, 2026 02:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sekampung- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mendorong pihak terkait untuk mempercepat pengurusan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah dan madrasah serta pesantren diwilayah Bumi Tuwah Bepadan.

Hal itu ditegaskan Ela agar dikemudian hari tanah yang telah di wakafkan untuk pembangunan rumah ibadah dan madrasah serta pesantren itu tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini untuk memberikan kepastian hukum bagi masjid, musala, pondok pesantren, dan madrasah. Supaya dikemudian hari tidak ada persoalan," ungkap Bupati Ela Siti Nuryamah saat Safari Ramadan di Pondok Pesantren Darunnajah, Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Sabtu (7/3/2026) sore.

Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ini juga dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi yang bersilaturahmi langsung dengan para ulama, santri, serta masyarakat. 

Bupati Ela menuturkan, kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Lampung Timur.

Tak hanya persoalan tanah wakaf, pada kesempatan itu Bupati Ela Siti Nuryamah juga meminta masyarakat dan pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal guna memperkuat ekosistem usaha yang berkah dan berdaya saing.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur turut menyerahkan bantuan Rp 20 juta kepada Ponpes Darunnajah.

Serta santunan bagi anak yatim dan piatu dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

"Melalui safari ramadan ini diharapkan terjalin kebersamaan antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam mewujudkan Lampung Timur yang makmur dan lestari," tandas Ela Siti Nuryamah. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/end)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.