Noel Klaim Kantongi Info A1: Menkeu Purbaya Bakal Bernasib Sama dengan Saya
Evan Saputra March 08, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM - Di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan peringatan keras kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel mengaku memiliki informasi terpercaya bahwa terdapat "bandit" yang mulai melepaskan "anjing liar" untuk menjerat Menkeu melalui skema hukum yang dimulai dari level bawah kementerian

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI tersebut kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 kini tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut setelah beberapa waktu yang lalu, ia menyebut jika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan 'dinoelkan'.

Baca juga: Contoh Teks Ceramah Nuzulul Quran 2026: Memaknai Tahapan Turunnya Wahyu dan Hikmah bagi Umat

Tak hanya sekedar omong kosong, menurutnya ucapannya tersebut sudah terbukti.

 "Kan waktu itu udah kan, orang Bea Cukai sudah ditangkap-tangkapin," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakpus, Jumat (6/3/2026).

Ia menerangkan polanya sama seperti perkaranya, mulai dari bawah.

"Kan polanya dari bawah dulu, emang saya ditangkap dari mana? Polanya kan dari bawah dulu," ucap Noel.

Eks Wamenaker tersebut mengatakan sinyal Purbaya akan dinoelkan sudah ada.

"Sebenarnya sinyal itu sudah kok, tinggal selangkah lagi, sejengkal lagi Pak Purbaya (dinoelkan)," tandasnya.

Klaim Dapat Informasi 

Sebelumnya Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer mengklaim mendapat informasi terpercaya atau A1 bahwa terdapat pihak yang mengincar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel menuturkan, bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, Purbaya akan bernasib sama dengan dirinya yakni terbelit kasus korupsi.

"Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua, hati-hati Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di Noel-kan'. Hati-hati tuh Pak Purbaya," kata Noel, PN Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Noel, bahwa nasib Purbaya akan sama seperti dirinya lantaran terdapat pihak atau ia sebut sebagai bandit yang merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Menkeu selama ini.

Lebih lanjut kata Noel, bahwa kebijakan Purbaya itu telah mengganggu pesta daripada para bandit yang dia maksud.

"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya, kasihan pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," katanya.

"Apalagi beliau sidak-sidak barang-barang selundupan. Iya (terkait kebijakan) kan saya mirip-mirip dengan pak Purbaya. Siapapun yang pejabat eksekutif yang membangun yang berprestasi siap-siap aja digigit anjing liar," sambungnya.

Duduk Perkara Kasus Noel

Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, mantan Wamenaker Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Selain pasal pemerasan, KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

2. Fahrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).

3. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.

4. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

6. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.

7. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator.

9. Supriadi, Koordinator.

10. Temurila, Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

11. Miki Mahfud, Pihak Swasta (PT Kem Indonesia

(Tribunnews/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.