TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18).
Penembakan ini terjadi ketika Iptu Nasrullah Muntu mencoba membubarkan tawuran di Makassar.
Iptu Nasrullah telah menjalani penahanan khusus (Patsus) di Polda Sulawesi Selatan.
Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama setelah korban yang masih berusia remaja meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, rekam jejak karier Iptu Nasrullah turut menjadi sorotan.
Sejumlah pihak menyinggung berbagai pengalaman tugas serta prestasi yang pernah diraih selama yang bersangkutan bertugas di institusi kepolisian.
Pernah Selamatkan Balita Korban Penculikan
Salah satu aksi yang sempat menjadi sorotan adalah keberhasilannya dalam menyelamatkan seorang balita bernama Bilqis Ramdhani yang menjadi korban sindikat penculikan.
Balita tersebut ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut, Nasrullah yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Amembentuk tim gabungan bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, ia juga pernah bertugas cukup lama di jajaran Jatanras sebagai Kasubnit II.
Keberhasilannya mengungkap kasus penculikan itu membuatnya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Dikutip dari Kompas.com, Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara.
Ia mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005 sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.
Perjalanan karier tersebut berlanjut hingga akhirnya ia meraih pangkat Iptu pada 2025.
Selain aktif dalam tugas kepolisian, latar belakang pendidikannya juga cukup panjang.
Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, lalu menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019.
Tak berhenti di sana, ia juga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025.
Kemampuan profesionalnya juga diakui secara internasional.
Nasrullah pernah bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Formed Police Unit di UNAMID Sudan.
Atas penugasan tersebut, ia menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013.
Ia juga dikenal menguasai beberapa bahasa asing, termasuk Arab dan Inggris.
Dalam kehidupan pribadi, pria berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai penghafal Alquran dan menerapkan disiplin pendidikan agama kepada anak-anaknya.
Kasus Penembakan Remaja Makassar
Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Nasrullah bermula dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemudian menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan penetapan status tersebut.
“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/3/2026) malam.
Saat ini Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di Patsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompolnas Turun Tangan
Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Lembaga tersebut turun langsung ke Makassar untuk menelusuri fakta di lapangan.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan pihaknya melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
"Komisioner Kompolnas datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada," ujar Cak Anam sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).
Dalam pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, Kompolnas menemukan posisi senjata tidak mengarah langsung kepada korban.
"Biarkan itu lebih (didalami). Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik. Artinya kalau membidik itu memang nyasar satu subyek tertentu," kata dia.
Proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.
(*/tribun-medan.com)