TRIBUNJATENG.COM - Mengenal sosok Iptu Nasrullah Muntu, dulu dipuji karena menyelamatkan balita Bilqis dari penculikan kini menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Namun dibalik itu semua Iptu Nasrullah Muntu ternyata punya gelar pendidikan tinggi sampai S3.
Bahkan diketahui Iptu Nasrullah Muntu adalah seorang penghafal Alquran.
Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah, Polisi Penyelamat Bilqis dari Penculikan Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Remaja
Dulu Viral
Perwira polisi, Iptu Nasrullah dulu viral karena aksi heroiknya menyelamatkan balita Bilqis kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan.
Nasrullah terjerat kasus hukum setelah insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja asal Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18), dalam sebuah aksi tawuran.
Polisi asal Jeneponto tersebut kini harus menjalani proses hukum dan telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Pernah Selamatkan Balita dari Penculikan
Nama Nasrullah mulai dikenal publik saat ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang dan berhasil membongkar sindikat penculikan anak lintas provinsi.
Kala itu, ia memimpin tim gabungan untuk menyelamatkan balita Bilqis Ramdhani yang ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam, Merangin, Provinsi Jambi.
Keberhasilan menyelamatkan nyawa balita tersebut membuat Nasrullah dianugerahi penghargaan bergengsi dari Pemerintah Kota Makassar atas dedikasinya.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara. Ia mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005 sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.
Perjalanan karier tersebut berlanjut hingga akhirnya ia meraih pangkat Iptu pada 2025.
Selain aktif dalam tugas kepolisian, latar belakang pendidikannya juga cukup panjang. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, lalu menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019.
Tak berhenti di sana, ia juga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025.
Kemampuan profesionalnya juga diakui secara internasional.
Nasrullah pernah bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Formed Police Unit di UNAMID Sudan.
Atas penugasan tersebut, ia menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013.
Ia juga dikenal menguasai beberapa bahasa asing, termasuk Arab dan Inggris.
Dalam kehidupan pribadi, pria berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dan menerapkan disiplin pendidikan agama kepada anak-anaknya.
Penembakan Remaja Makassar
Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Nasrullah bermula dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemudian menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan penetapan status tersebut.
“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/3/2026) malam.
Saat ini Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di Patsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompolnas Turun Tangan
Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Lembaga tersebut turun langsung ke Makassar untuk menelusuri fakta di lapangan.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan pihaknya melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
"Komisioner Kompolnas datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang.
Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada," ujar Cak Anam sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).
Dalam pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, Kompolnas menemukan bahwa posisi senjata tidak mengarah langsung kepada korban.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penculikan Bilqis: Pelaku Utama Pernah Jual Tiga Anak Kandung Hanya Rp 300 Ribu
"Biarkan itu lebih (didalami). Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik.
Artinya kalau membidik itu memang nyasar satu subyek tertentu," kata dia.
Proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.(*)
Srtikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Iptu Nasrullah Tersangka Penembakan Remaja Makassar, Dulunya Ungkap Kasus Penculikan Bilqis