Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - STKIP Sinar Pancasila Betun bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malaka menggelar seminar dan diskusi publik dalam rangka memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA Sinar Pancasila Betun pada Minggu (08/03/2026).
Seminar yang mengusung tema Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender serta Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak itu dihadiri puluhan mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun, baik yang tergabung dalam organisasi GMNI maupun mahasiswa umum.
Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pemaparan dalam kegiatan tersebut, yakni Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, Advokat sekaligus Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran, serta perwakilan dosen STKIP Sinar Pancasila Betun, Yohana Febriana Tabun.
Baca juga: Refleksi Hari Ibu 22 Desember, GMNI Malaka Soroti Meningkatnya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Diskusi publik itu dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah GMNI Cabang Malaka, Maria J. Bria.
Ketua GMNI Cabang Malaka, Erwin Bani, kepada POS-KUPANG.COM menyampaikan bahwa kegiatan seminar dan diskusi publik itu merupakan bentuk refleksi sekaligus peringatan terhadap Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Menurut Erwin, momentum tersebut dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk mengangkat isu penting terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dinilai masih menjadi persoalan serius di masyarakat.
Ia menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi, bahkan dalam beberapa waktu terakhir disebut semakin marak di Kabupaten Malaka.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan penting bagi mahasiswa untuk mengambil peran dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pencerahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kesadaran ini harus dibangun bersama karena ketimpangan dan kekerasan tersebut merupakan persoalan bersama yang harus dicegah secara kolektif,” ujar Erwin.
Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Advokat sekaligus Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran yang akrab disapa MCS menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan lokal, tetapi merupakan masalah global yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahannya.
MCS menjelaskan bahwa dampak kekerasan seksual terhadap perempuan sangat serius, tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga dapat menurunkan kualitas hidup korban secara keseluruhan.
“Dampaknya bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami gangguan kesehatan fisik, gangguan mental, bahkan dalam beberapa kasus dapat berujung pada kematian, percobaan bunuh diri, hingga risiko terinfeksi HIV/AIDS,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa strategi penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama.
Pertama adalah kebijakan non-yuridis atau non-penal, yang lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sedangkan pendekatan kedua adalah kebijakan yuridis atau penal, yaitu langkah represif melalui penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan agar memberikan efek jera sekaligus perlindungan hukum bagi para korban.
Kegiatan itu menurut Erwin, menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan sosial, yang tidak hanya kritis terhadap persoalan masyarakat, tetapi juga aktif mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan di tengah kehidupan sosial. (ito).