Tribunlampung.co.id, Maluku - Seorang istri sah inisial MS (33), masih mengingat jelas malam ketika semua kecurigaannya seakan terjawab.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku itu sebenarnya sudah lama merasa ada yang berubah pada suaminya, AFB (32), seorang pegawai BUMN yang bekerja sebagai kepala jaringan di daerah yang sama.
Kecurigaan pertama muncul pada Juni 2025.
Saat memeriksa ponsel suaminya, MS menemukan foto seorang perempuan berinisial NUW.
Ia sempat menanyakan hal itu kepada suaminya. Namun jawabannya singkat: tidak ada apa-apa.
Baca juga: Istri Pegawai BUMN Syok, Suami Pulang lalu Lempar Uang Rp2 Juta, "Saya Terhina"
“Saya sempat bertanya, tapi suami saya mengelak,” kata MS.
Waktu berlalu, tetapi rasa curiga tidak benar-benar hilang.
Hingga suatu malam pada 8 Februari 2026, kejadian tak terduga membuat semuanya berubah.
Saat itu MS berusaha menghubungi suaminya karena anak mereka yang masih berusia tiga tahun sedang sakit. Namun panggilan teleponnya tidak diangkat.
Ia kemudian keluar rumah untuk membeli obat di apotek sambil membawa anaknya.
Di perjalanan, anak kecil itu tiba-tiba mengatakan sesuatu yang membuat MS terdiam.
“Saya heran, anak saya masih tiga tahun tapi dia bilang bapaknya sedang bersama wanita lain,” katanya.
Ucapan polos anaknya membuat MS memutuskan mendatangi kamar kos tempat suaminya tinggal.
Ketika tiba di lokasi, ia melihat mobil kantor yang biasa digunakan suaminya terparkir di depan kamar.
Kecurigaannya semakin kuat.
MS lalu mendekati jendela kamar dan mengaktifkan kamera ponselnya.
Dari celah jendela itu, ia mengaku melihat sesuatu yang membuat hatinya runtuh.
“Saya lihat suami saya sedang bersama perempuan itu,” ujarnya.
Emosi yang tak tertahan membuat MS mengambil helm dan memecahkan kaca jendela kamar tersebut.
Suaminya kemudian berdiri di depan jendela dan berusaha merebut ponsel dari tangan MS agar rekaman itu tidak tersimpan.
Namun upaya itu gagal.
Sementara itu, perempuan yang diduga bersama suaminya disebut berlari ke arah belakang kamar.
Tak lama kemudian, AFB dan perempuan tersebut diduga mencoba pergi menggunakan mobil.
Mobil itu bahkan sempat menyerempet anak MS yang berada di dekat lokasi hingga membuat bocah itu menangis keras.
Bagi MS, malam itu terasa seperti runtuhnya sebuah rumah tangga.
Tidak lama setelah kejadian, ia memutuskan pergi ke kantor polisi.
“Malam itu juga saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buru,” katanya.
Sejak saat itu, kisah yang awalnya hanya berisi kecurigaan dalam rumah tangga berubah menjadi laporan hukum yang kini masih diproses.
MS menceritakan ketika AFB pulang ke tempat tinggal mereka di rumah kos di Namlea pada 25 Oktober 2025 siang sekitar pukul 12.00 WIT.
Suaminya itu sudah sekitar dua bulan tidak memberi nafkah keluarga. Namun kedatangan suaminya justru memicu pertengkaran.
“Dia datang lalu melempar saya dengan uang tunai Rp2 juta. Saya merasa sangat terhina sehingga terjadi cekcok,” ungkap MS kepada TribunAmbon.com, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, dalam pertengkaran tersebut AFB sempat mengusir dirinya dari kos-kosan. Namun MS menolak pergi karena merasa masih berhak tinggal di tempat tersebut.
Situasi kemudian memanas hingga berujung kekerasan. MS mengaku dipukuli oleh suaminya hingga mengalami lebam di tangan kanan dan kiri. Ia juga mengaku sempat dicekik dua kali.
“Leher saya dicekik, kepala saya juga dibenturkan ke tembok. Kepala saya sakit sekali sampai saya lemas,” katanya.
Tidak hanya itu, setelah melakukan kekerasan, AFB disebut merusak sejumlah barang di dalam kamar kos sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Pada malam harinya, MS langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menjalani visum sebagai bukti kekerasan.
MS mengaku telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polres Buru sejak 25 Oktober 2025.
Laporan itu telah berjalan beberapa bulan dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk terlapor. Namun MS mengaku hingga kini belum ada penahanan terhadap suaminya.
MS mengaku telah berkomunikasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun ia mendapat penjelasan bahwa pemeriksaan lanjutan masih menunggu penjadwalan karena banyaknya kasus yang sedang ditangani.
“Saya sudah komunikasi dengan Kanit PPA, katanya nanti dijadwalkan karena banyak kasus,” ujarnya.
Meski begitu, MS mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap laporan yang telah dibuatnya.
“Ini sudah hampir satu bulan, tapi terlapor belum diperiksa lagi maupun ditahan,” katanya.
MS berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penanganan kasus yang dilaporkannya agar mendapatkan keadilan.
Terpisah dari itu, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com AFB tak menjawab mengenai dugaan KDRT maupun penggrebekan perzinaan.
AFB malah menjelaskan bahwa kasus masih tahap penyelidikan, jikalau ada kekurangan alat bukti maka kasusnya bisa dihentikan.
"Semua proses masih menerapkan asas praduga tak bersalah, kalaupun sampai penyidikan ya belum bisa dikatakan bersalah juga karena bisa saja Penghentian Penyidikan (SP3), salah atau tidaknya nanti pada tahap persidangan yang dikeluarkannya putusan pengadilan," ungkapnya.