Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung mengusulkan pembangunan 13 embung di daerah aliran sungai (DAS) Way Kandis sebagai upaya jangka panjang mengurangi risiko banjir di Bandar Lampung.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Elroy Koyari, dalam rapat pembahasan penanganan banjir di Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Menurut Elroy, pembangunan embung dinilai penting untuk menahan limpasan air hujan yang kerap menyebabkan genangan di kawasan perkotaan.
“Dalam kajian kami terdapat potensi pembangunan sekitar 13 embung dengan kapasitas tampungan antara 7.500 hingga 80.000 meter kubik per lokasi,” kata Elroy.
Selain pembangunan embung, BBWS juga merekomendasikan sejumlah langkah jangka pendek untuk mengatasi banjir yang sempat melanda Bandar Lampung dan Lampung Selatan pada Maret 2026.
Beberapa langkah tersebut di antaranya normalisasi sungai dan drainase melalui pengerukan sedimentasi serta pembongkaran hambatan aliran seperti vegetasi dan bangunan yang tidak sesuai dengan dimensi sungai.
BBWS juga menyarankan peninggian serta penguatan tanggul di titik-titik rawan limpasan, serta penertiban bangunan yang berada di sempadan sungai.
Elroy menjelaskan, langkah tersebut penting dilakukan karena banjir sebelumnya dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang cukup lama, sehingga sungai-sungai di kawasan perkotaan meluap.
Selain faktor hujan, kondisi drainase yang belum mampu menampung debit air juga menjadi penyebab genangan di sejumlah wilayah.
“Drainase tidak mampu menampung debit air hujan, salah satunya karena adanya penumpukan sampah pada saluran,” ujarnya.
BBWS juga mendorong penerapan program sumur resapan dan biopori secara masif di kawasan permukiman untuk membantu mengurangi limpasan air hujan.
Dalam rapat tersebut, BBWS meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait pembebasan lahan untuk pembangunan embung serta penataan bangunan di sempadan sungai.
“Kami juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam penataan sempadan sungai serta operasi dan pemeliharaan rutin drainase dan gorong-gorong,” pungkas Elroy.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )