TRIBUN TIMUR, MAKASSAR – Mantan Anggota DPRD Sulsel, Armin Mustamin Toputiri menyerahkan dokumen-dokumen penting terkait perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng).
Armin pernah diamanahkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah saat masih menjadi anggota legislatif.
Dokumen tersebut diketahui telah ia simpan rapi selama kurang lebih 14 tahun.
Penyerahan dokumen dilakukan di hadapan masyarakat Walenrang dan Lamasi (Walmas) dalam acara buka puasa bersama yang digelar di rumah almarhum mantan Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, Senin (9/3/2026).
Syukur Bijak merupakan ayah dari Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak.
Dokumen tersebut diterima langsung Bupati Luwu Patahudding, Ketua DPRD Luwu Gazali Hidayat.
Ada juga pejuang pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, Dhevi Bijak.
Armin Mustamin menjelaskan dokumen yang diserahkan merupakan arsip lengkap proses pengusulan pembentukan daerah tersebut.
“Dokumen yang saya serahkan tadi adalah semua dokumen tentang perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Mulai dari rekomendasi Bupati Luwu hingga Ampres CDOB Kabupaten Luwu Tengah,” ungkap Armin di hadapan masyarakat yang hadir.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dokumen tersebut merupakan arsip yang ia pegang sejak menjabat sebagai Ketua Pansus pembentukan Luwu Tengah di DPRD Sulsel.
Jumlahnya tidak sedikit, mencapai hampir 200 halaman dokumen penting.
“Dokumen ini adalah arsip saya saat menjadi Ketua Pansus pembentukan Luwu Tengah. Jumlahnya tak kurang dari 200 halaman," kata dia.
"Bahkan ada dokumen yang selama ini tidak pernah terbuka ke publik, hari ini saya sampaikan,” jelasnya.
Menurut Armin, pembentukan Kabupaten Luwu Tengah pada dasarnya sudah berada di tahap yang sangat maju dan hampir tuntas.
Namun, proses tersebut akhirnya terhenti akibat kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari pemerintah pusat.
“Ini untuk mengungkap bahwa perjuangan ini sebenarnya telah hampir tuntas. Semua menjadi terhambat hanya karena moratorium pembatasan pembentukan DOB,” katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, calon daerah otonomi baru Luwu Tengah bahkan telah memiliki naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kabupaten Luwu Tengah ini bahkan sudah memiliki naskah RUU. Sisa dibahas untuk menjadi undang-undang, tetapi tiba-tiba harus terhenti karena moratorium itu tadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Armin juga memaparkan sejumlah kisah dan dinamika yang terjadi selama proses pengusulan pembentukan Luwu Tengah.
Mulai dari penyusunan kajian kelayakan hingga peran Gubernur Sulsel saat itu, Syahrul Yasin Limpo, dalam mempercepat proses pengusulan DOB tersebut.
Tak hanya itu, Armin turut menyinggung adanya isu-isu yang diduga menjadi penghambat dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Ia juga menjelaskan alasan mengapa dokumen tersebut baru diserahkan sekarang.
Menurutnya, selama ini ia memilih menyimpannya karena adanya berbagai dinamika dan klaim dari sejumlah pihak dalam perjuangan pemekaran tersebut.
“Kenapa baru kali ini diserahkan, karena perjuangan Luwu Tengah sepertinya mulai dinapikan dalam perjuangan Provinsi Luwu Raya," kata dia.
"Karena itu saya serahkan berkas ini agar mereka mengawal perjuangan ini sampai tuntas,” kata Armin.
“Dulu tidak saya keluarkan karena ada pihak-pihak yang saling klaim yang dapat diduga justru menghambat perjuangan,” tambah Armin.
Sementara itu, Patahuddin menyambut baik penyerahan dokumen pembentukan Luwu Tengah yang selama ini dicari oleh berbagai pihak.
Ia mengaku bersyukur karena berkas tersebut akhirnya muncul setelah sekian lama menjadi tanda tanya dalam proses perjuangan pemekaran wilayah tersebut.
“Ada hikmah di balik tudingan bahwa ada pihak yang menarik berkas. Akhirnya berkas yang sekian lama kami cari muncul juga dari tangan Pak Armin,” ujar Patahuddin.
Walmas adalah kawasan wilayah di bagian timur Kabupaten Luwu, Sulsel.
Secara administratif, Walmas terdiri dari beberapa wilayah.
Di antaranya, Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur, Walenrang Utara, Lamasi, dan Lamasi Timur.
Wilayah Walmas sering disebut dalam wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, karena kawasan ini digadang-gadang menjadi bagian utama wilayah calon daerah otonomi baru tersebut.
Selain itu, Walmas juga dikenal sebagai salah satu basis kuat gerakan pemekaran Luwu Tengah sejak lama.