TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat Opertasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK menyasar sejumlah pejabat Rejang Lebong Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam.
Sejumlah ruangan dan bangunan di wilayah kerja Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu disegel.
Penyegelan ruangan dan bangunan tersebut seiring berhembusnya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Rejang Lebong.
Ada rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pun ikut disegel KPK.
Pantauan wartawan TribunBengkulu.com, lokasi yang disegel di antaranya sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, termasuk ruang kepala daerah, kemudian ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, serta rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong.
Di lokasi-lokasi tersebut terlihat pita segel khas berwarna merah hitam bertuliskan KPK yang dipasang di pintu maupun akses masuk ruangan.
Baca juga: Alasan 55 SPPG di Deli Serdang Distop Beroperasi hingga Proses Pendaftaran Sertifikast SLHS Tuntas
Selain pita segel tersebut, juga terlihat lembaran segel berukuran cukup besar bertuliskan “Dalam Pemeriksaan KPK” yang ditempel pada beberapa bagian pintu ruangan.
Baca juga: Noel Mendadak Singgung Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Status Tersangka Sejak 2023 Belum Ditahan
Segel berwarna putih juga terlihat terpasang di sejumlah pintu sebagai tanda lokasi tersebut tengah berada dalam proses pemeriksaan.
Selain melakukan penyegelan, tim yang diduga dari KPK juga terlihat mengamankan sejumlah dokumen dari beberapa lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas-berkas tersebut dibawa menggunakan koper atau tas kotak berwarna hitam oleh petugas yang berada di lokasi.
Dalam OTT di Rejang Lebong, dikabarkan KPK mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Rejang Lebong serta pihak swasta.
Saat ini pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku mengaku belum mengetahui pergerakan tim penyidik KPK di Bengkulu.
Ia mengaku masih mencari informasi terkait giat KPK di Rejang Lebong Bengkulu ini.
"Dicek dulu ya," ujarnya singkat.
Sementara itu, di Mapolres Kepahiang pada pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.20 WIB portal tertutup rapat.
Tampak puluhan personel kepolisian berjaga di portal gerbang tersebut dan hanya segelintir orang yang diperkenankan masuk.
Beberapa kendaraan mobil yang belum diketahui pemilik dan penumpang di dalamnya dikonfirmasi pihak kepolisian sebelum diperkenankan masuk.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda mengungkapkan bahwa Polres Kepahiang jadi salah satu tempat pemeriksaan diduga terkait operasi KPK di Rejang Lebong Bengkulu.
"Iya benar Polres Kepahiang kita dipinjam sebagai tempat untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Yuriko.
Namun Yuriko belum dapat memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut dilakukan menyangkut apa dan siapa yang diperiksa.
Baca juga: Noel Mendadak Singgung Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Status Tersangka Sejak 2023 Belum Ditahan
Baca juga: Alasan 55 SPPG di Deli Serdang Distop Beroperasi hingga Proses Pendaftaran Sertifikast SLHS Tuntas
(*/TRIBUN-MEDAN.com)