Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU –Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama sejumlah pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Proses pemindahan tersebut dilakukan pada Selasa (10/3/2026) pagi setelah sebelumnya para pihak menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu.
Pantauan langsung di lokasi, rombongan yang terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tim KPK diberangkatkan dari Mapolresta Bengkulu menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sekitar pukul 04.30 WIB.
Sejumlah kendaraan terlihat keluar dari halaman Mapolresta Bengkulu dengan pengawalan ketat sebelum akhirnya bergerak menuju bandara.
Setibanya di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, rombongan KPK bersama Bupati Rejang Lebong langsung diarahkan menuju area keberangkatan untuk proses penerbangan ke Jakarta.
Baca juga: Breaking News : KPK Benarkan Tangkap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Dibawa ke Jakarta
Diberangkatkan dengan Pesawat Batik Air
Berdasarkan informasi yang dihimpun di bandara, rombongan KPK bersama Bupati Rejang Lebong dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air.
Pesawat tersebut kemudian lepas landas dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Jakarta sekitar pukul 06.08 WIB.
Penerbangan tersebut menjadi tahap lanjutan dari proses penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Bengkulu.
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di Mapolresta Bengkulu setelah diamankan pada Senin malam (9/3/2026).
Selama proses pemeriksaan awal tersebut, sejumlah petugas kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan di sekitar Mapolresta Bengkulu.
Baca juga: Operasi KPK di Rejang Lebong Bengkulu, Ruangan Pemkab Disegel, Dokumen Ikut Diamankan
Diamankan dalam Operasi Penindakan KPK
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK di Bengkulu ini mengejutkan banyak pihak, terutama setelah muncul kabar bahwa salah satu kepala daerah di Provinsi Bengkulu turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim KPK di wilayah Bengkulu.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa Bupati Rejang Lebong termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Kapolres Benarkan Polres Kepahiang Dijadikan Tempat Pemeriksaan, Diduga Terkait OTT KPK
Pemeriksaan Lanjutan di Jakarta
Setelah dibawa ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT KPK di Bengkulu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga tersebut.
Dalam setiap operasi penindakan yang dilakukan, KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Karena itu, perkembangan kasus OTT KPK di Bengkulu ini masih akan terus dipantau dalam beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Mobil Plat Rejang Lebong Masuk Mapolresta Bengkulu, Usai Rumah Diduga Milik Pejabat Disegel KPK