- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah pihak swasta diamankan. KPK juga menyegel rumah milik pejabat tersebut dengan pita merah hitam sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengamanan barang bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang terjaring dalam OTT di Rejang Lebong ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu. Pemasangan segel oleh penyidik dilakukan untuk mengamankan lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait pergerakan tim penyidik di wilayah Bengkulu. "Dicek dulu ya," ujarnya singkat saat dimintai keterangan terkait giat di Rejang Lebong tersebut.