Harga Emas Hari Ini Selasa 10 Maret 2026 Kompak Turun, Cek Galeri 24
Rheina Sukmawati March 10, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Selasa (10/3/2026), dari produk Galeri 24 dan UBS di Pegadaian terpantau mengalami penurunan.

Emas sering kali dipilih sebagai instrumen safe-haven berkat kemampuannya dalam menjaga nilai kekayaan dari gerusan inflasi.

Meskipun begitu, harga emas tidaklah statis, melainkan terus bergerak fluktuatif mengikuti beragam faktor pendorong seperti kondisi ekonomi, situasi geopolitik, hingga permintaan pasar.

Secara umum, nilai jual emas cenderung menguat di tengah suasana ketidakpastian ekonomi maupun geopolitik berskala global.

Di awal tahun 2026, harga emas menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah setelah melewati level Rp3 juta per gram.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian sebagai salah satu penjual emas resmi di Indonesia, Selasa pagi, harga emas mengalami penurunan dalam fluktuasi harian.

Untuk gramasi 1 gram, harga emas Galeri 24 mengalami penurunan sebesar Rp52.000 dari Rp3.091.000 menjadi Rp3.039.000.

Sementara, harga emas UBS untuk gramasi yang sama mengalami penurunan dengan besaran yang sama, Rp52.000, dari Rp3.105.000 menjadi Rp3.053.000.

Baca juga: Konflik Geopolitik Diprediksi Picu Kenaikan Harga Emas, Jadi Target Investor Pindahkan Dana

Berikut daftar harga emas hari ini di Pegadaian selengkapnya:

Harga emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.593.000
  • 1 gram: Rp3.039.000
  • 2 gram: Rp6.004.000
  • 5 gram: Rp14.900.000
  • 10 gram: Rp29.721.000
  • 25 gram: Rp73.903.000
  • 50 gram: Rp147.690.000
  • 100 gram: Rp295.233.000
  • 250 gram: Rp736.270.000
  • 500 gram: Rp1.472.540.000
  • 1.000 gram: Rp2.945.080.000
  • 1000 gram Rp2.945.080.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.651.000
  • 1 gram: Rp3.053.000
  • 2 gram: Rp6.059.000
  • 5 gram: Rp14.973.000
  • 10 gram: Rp29.788.000
  • 25 gram: Rp74.323.000
  • 50 gram: Rp148.342.000
  • 100 gram: Rp296.567.000
  • 250 gram: Rp741.198.000
  • 500 gram: Rp1.480.657.000

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Menanggapi fenomena tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif.

Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat. Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Baca juga: Alami Cedera Parah, Eks Anak Emas Persib di Persis Solo Potensi Istirahat Hingga Akhir Musim

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.