Kabar Gembira, Tunjangan TPP Pegawai Pemkab Pelalawan Cair 2 Bulan Sekaligus Jelang Lebaran
Sesri March 10, 2026 10:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pelalawan. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggu-tunggu akhirnya dicairkan, Selasa (10/3/2026). 

Tunjangan TPP telah dibayarkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan.

TPP sudah hampir tiga bulan ditunggu oleh para abdi negara sejak Januari lalu. Apalagi saat ini Bulan Ramadhan dan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, tentu banyak kebutuhan yang akan ditutupi.

"Pembayaran TPP langsung dua bulan. Sejak kemarin sudah mulai dicairkan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (10/3/2026).

Devitson meminta OPD segera memasukan dokumen pencairan ke BPKAD, bagi dinas yang belum menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM). Agar proses pembayaran bisa ditunaikan secepat, mengingat pekan depan Lebaran.  

Pemda Pelalawan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 18,4 miliar lebih untuk pembayaran TPP pegawai selama dua bulan, sekitar Rp 9,2 M per bulan.

Baca juga: Karhutla di Desa Pulau Muda Pelalawan Hanguskan Semak dan Kebun Sawit, Diperkirakan Capai 10 Hektar

Baca juga: Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Stand By Selama Lebaran, Bupati Zukri Pastikan Ada di Pelalawan

 

Yakni tunjangan TPP Januari yang seharusnya ditunaikan Februari dan tunjangan Februari yang dicairkan awal Maret. Dana itu langsung dikirimkan ke rekening setiap pegawai seperti biasanya.

"Kalau gaji sudah lebih dulu dibayar. TPP baru kali ini, makanya dirapel. Karena ada proses penyesuaian kemarin," tambah Devitson. 

Sejak awal tahun 2026, Pemda melakukan penyesuaian besaran TPP dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Penyesuaian tersebut berdasarkan beberapa indikator yang telah dibahas di Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal)

Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Tentu dasar utama penyesuaiannya berdasarkan kemampuan APBD atau ruang fiskal Pemkab Pelalawan yang saat ini semakin sempit.

Sehingga ada pengurangan bagi sebagian pegawai sesuai dengan OPD, namun pemotongan masih dalam batas wajar.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.