Isu Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Jaksa soal SPPD, Sekretariat Benarkan Ada Surat Pemanggilan
Ardhina Trisila Sakti March 10, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Isu pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang oleh pihak Kejaksaan terkait persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) mencuat ke publik.

Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang membenarkan telah menerima surat pemanggilan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Fibriyani mengatakan pihaknya memang telah menerima surat berkaitan dengan pemanggilan sejumlah anggota dewan.

Namun demikian, ia tidak merinci lebih jauh mengenai siapa saja anggota DPRD yang dipanggil maupun agenda pemeriksaan tersebut.

"Kami sudah menerima surat pemanggilan itu, namun untuk detailnya langsung ke Pak Ketua saja ya," ujar Fibriyani saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (9/3/2026).

Fibriyani menegaskan, pihak Sekretariat DPRD hanya menerima dan meneruskan surat yang masuk sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Informasi yang beredar menyebutkan pemanggilan berkaitan dengan penelusuran dugaan persoalan administrasi perjalanan dinas atau SPPD di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.