Satu Awak Angkutan di Bantul Terindikasi Positif Morfin saat Tes Urine di Terminal Palbapang
Hari Susmayanti March 10, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menggandeng Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine narkotika terhadap sopir, kernet, hingga ojek online (Ojol).

Kepala Dihub Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi pemeriksaan urine ini digelar untuk memastikan awak angkutan umum dalam kondisi sehat dan bugar serta terbebas dari narkoba.

"Kalau para awak angkutan dalam kondisi sehat dan bugar, insyaallah keselamatan para pemudik ini dapat dijamin," katanya, saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di Terminal Palbapang, Kabupaten Bantul, Selasa (10/3/2026).

Demikian pula dengan Ojol, kata Singgih juga menjadi perhatian dikarenakan mereka juga melayani masyarakat dari satu titik ke titik tertentu. 

Pihaknya ingin, para Ojol selalu dalam kondisi sehat prima melayani penumpang.

"Apalagi Ojol mengemudikan sepeda motor secara sendirian. Misalnya, pengemudi Ojol dalam pengaruh narkoba kan juga membahayakan penumpangnya," ujar Singgih.

Baca juga: Strategi DKP DIY Amankan Bahan Baku MBG, Gandeng Nelayan Pasok ke 90 Dapur SPPG

Disampaikannya, kegiatan ini sudah rutin dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Selama ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada awak angkutan.

Sementara itu, Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menyampaikan, pada tahun-tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan kru angkutan dan Ojol tidak ditemukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Akan tetapi, untuk pemeriksaan sementara ini dari 17 peserta, ditemukan satu orang terindikasi positif morfin atau narkotika golongan II.

"Tapi, untuk ini kami cari tahu dulu. Ditunggu dulu. Kami tidak bisa gegabah menetapkan seseorang itu sebagai pecandu, pemakai, atau sebagainya. Nanti saya akan kumpulkan teman-teman untuk digali dulu. Kita tidak bisa langsung menetapkan dia positif atau tidak," papar dia.

Ia turut menyampaikan bahwa ada pula obat resep dokter yang mengandung morfin. Sebab, morfin biasanya digunakan sebagai obat pereda nyeri berat dan digunakan saat operasi luka berat.

"Setahu saya, morfin itu dulu narkotika golongan II. Jadi, kalau zaman dulu ada yang dipakai untuk pengobatan. Ketika ada luka yang berat gitu kadang dikasih morfin. Jadi dalam temuan ini, kita belum tahu alasannya apa terindikasi morfin. Itu kita gali dulu," jelasnya.

Sementara itu, salah satu kru angkutan, Kuwadi (61), asal Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, turut ikut melakukan pemeriksaan kesehatan mulai pengukuran tinggi badan, berat badan, tensi, darah, urine, hingga konsultasi kesehatan.

"Terus diwawancara macam-macam. Hasilnya baik," tandasnya. (Nei)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.