Fakta Terbaru dari Kasus Evia, Oknum Dosen DM Diperiksa, Polda Sulut: Akan Maju ke Gelar Perkara
Rizali Posumah March 10, 2026 03:54 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa Almarhum Evia. 

Evia adalah mahasiswa UNIMA yang ditemukan meninggal tidak wajar di tempat kosnya di Kota Tomohon, beberapa waktu lalu. 

Polda Sulut terus menggeber penyidikan kasus kasus ini. 

Berikut Fakta Terbaru 

10 Saksi Diperiksa

Diungkapkan oleh Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey, sampai saat ini penyidik Polda Sulut telah memeriksa 10 saksi dalam pengusutan kasus tersebut. 

"Sudah 10 saksi kami periksa," kata dia dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Selasa (10/3/2026). 

Oknum DM Diperiksa

Dirinya mengungkap, di antara saksi yang telah diperiksa ada oknum dosen DM yang disebut almarhum Evia dalam suratnya. 

Pihaknya juga berencana mengambil keterangan saksi ahli psikologi forensik. 

"Keterangan itu sangat penting dalam pengungkapan kasus ini," katanya. 

Akan Ada Penetapan Tersangka

Kombes Pol Nonie Sengkey memberi sinyal bilamana kasus ini akan berujung pada penetapan tersangka. 

Gelar perkara direncanakan akan digelar. 

"Seterusnya kami akan maju lagi dengan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia. 

Tidak Mudah

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menuturkan, pihaknya terus menangani kasus tersebut. 

"Terus kami proses," kata dia. 

Ungkap dia, yang ditangani pihaknya adalah kasus dugaan kekerasan seksual. 

Sebutnya, ini bukan perkara mudah. 

"Ini tak mudah, karena korban sudah tidak ada, butuh effort dan kerja keras," kata dia. 

Ia menuturkan, upaya penyidik tak sia sia. 

Titik terang sudah nampak. 

"Dari beberapa barang bukti, sudah ada titik terang yang mengarah pada pasal - pasal tertentu," kata dia. 

Ungkap dia, ada banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual non fisik atau verbal. 

Ada pula potensi yang mengarah pada kekerasan fisik. 

Dikatakannya, penyidik menanti keterangan dari psikologi forensik. 

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan pusat dan juga beroleh dukungan dari Kementerian PPA. 

"Keterangan psikologi forensik sangat dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini," katanya. 

Beber dia, penyidik telah meminta keterangan ahli bahasa dikarenakan bahasa yang tidak dipahami dalam percakapan korban di Ponsel. 

Nonie menjanjikan pihaknya akan segera melakukan gelar Perkara untuk menetapkan tersangka.

"Seterusnya kami akan maju lagi dengan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia. 

Pada kesempatan itu, Nonie minta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya pada aparat dalam penanganannya. 

"Memang tidak mudah, tapi masih berproses, kita sedang dalami untuk memberi keadilan pada korban, mohon bersabar," katanya. (Art) 

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.