TRIBUNSUMSEL.COM - Herman (22), seorang pria yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan, diduga ditembak oleh oknum polisi berinisial Aiptu J yang berdinas di Polsek Cengal, Polres OKI.
Atas kejadian tersebut, Herman mengalami cacat kaki.
Kini sang ibu, Hartini (52), menuntut keadilan.
Kasus ini sudah dilaporkan Hartini ke Propam Polda Sumsel sejak Januari 2026 lalu.
Ivan Saputra dari Kantor Advokat ISP Law Office & Partners yang memberi pendampingan hukum kepada Hartini mengatakan kejadian penembakan itu terjadi pada 27 Oktober 2025 lalu.
Berawal saat Herman, anak Hartini, memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pada saat itu, ada mobil yang terparkir di depan rumahnya dalam keadaan mesin hidup dan pintu terbuka.
"Karena ada gangguan kejiwaan, anak klien ini kemudian masuk ke dalam mobil dan membawa lari mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil atau pelapor tadi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Cengal untuk melakukan penangkapan terhadap anak klien kami tersebut," jelasnya.
Baca juga: Anaknya yang ODGJ Diduga Ditembak Oknum Polisi, Ibu Asal OKI Tuntut Keadilan ke Polda Sumsel
Sambungnya, tepatnya di SP I Sungai Menang, Herman dihentikan dan dihakimi massa alias dipukuli.
Kejadian itu bahkan viral di media sosial dan diketahui oleh keluarga Herman.
Pada video yang beredar ditambah keterangan saksi-saksi, Herman tidak mengalami satu pun luka tembak saat itu, namun jelas ia menjadi korban amukan massa.
Di sinilah awal pihak keluarga menuntut keadilan sebab mendapati kondisi Herman yang ternyata mengalami luka tembak setelah berada di Polsek Cengal.
"Ketika diamankan polisi dan anak klien kami dibawa ke kantor Polsek Cengal, setelah lima hari setelah itu kami datang, ternyata ada dua luka tembak di paha kaki sebelah kanan, bahkan saat kami datang itu peluru masih nyangkut. Dari sinilah kami melakukan berbagai upaya hukum dan alhamdulillah anak klien kami sudah bebas," katanya.
Mengetahui hal tersebut, keluarga Herman tidak terima dan memutuskan membuat laporan ke Propam Polda Sumsel.
"Kami juga sudah membuat surat memohon kepada Bapak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel, Kapolres OKI, Kasi Propam Polres OKI untuk mengawal kasus ini. Karena ini menyangkut nama baik kepolisian, jangan sampai adanya kejadian ini tercemar," ungkapnya.
Terkait dengan tindakan Herman yang sempat dilaporkan karena membawa kabur mobil, saat ini perkaranya sudah dihentikan.
"Demi hukum karena memang ada hasil observasi dari RSJ Ernaldi Bahar, kasusnya dihentikan atau SP3," katanya.
"Hari ini kami meminta keadilan agar prosesnya lebih diawasi, diatensi, karena info terakhir bahwa pada bulan April akan dilakukan sidang disiplin, karena dari hasil Paminal dan dilimpahkan ke Kanit Propam bahwa memang ada dugaan pelanggaran di sana," tutupnya.
Sementara, di tempat yang sama, Hartini mengaku saat ini anaknya mengalami cacat di kakinya dan sedang berada di rumah sakit untuk direhabilitasi.
Ia pun berharap polisi yang menembak anaknya dipecat.
"Harapan saya meminta hukum yang seadil-adilnya, kalau bisa pelaku yang menembak anak saya dipecat," ujarnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Baik, nanti saya cek dulu," katanya singkat. Laily Fajrianti/ Andyka Wijaya/ Tribun Sumsel
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com