TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menyiapkan tempat penitipan motor bagi warga Kecamatan Biringkanaya yang ingin mudik.
Tempat penitipan tersebut berada di Mapolsek Biringkanaya di Jalan Kapasa Raya Nomor 26, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Penitipan motor ini disiapkan untuk membantu warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik.
Penitipan sudah bisa dilakukan mulai 13 Maret 2026.
Kapolsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Andik Wahyu Cahyono mengatakan layanan penitipan ini diberikan secara gratis bagi masyarakat.
Menurutnya, kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh anggota Polsek Biringkanaya.
"Anggota kami akan siaga 24 jam menjaga motor warga yang dititipkan," ucapnya kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (10/3/2026).
Warga yang ingin menitipkan motor hanya perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Syarat adalah membawa fotocopy KTP dan fotocopy STNK.
Selain itu warga juga diminta melakukan pendaftaran melalui barcode yang disediakan.
Mengenai jumlah kuota motor yang dapat ditampung, AKP Andik mengatakan akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat yang ada.
"Program kami dikhususkan untuk motor dengan pertimbangan kalau mobil biasanya digunakan untuk mudik dan tempat parkirnya terbatas," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa program layanan ini dibuka sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
"Intinya kami mencoba memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan tenang," ujarnya.
Ia berharap layanan penitipan ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
Dengan demikian, masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya dengan rasa aman selama menjalani perjalanan mudik.