Polsek Biringkanaya Siapkan Penitipan Motor Gratis untuk Warga yang Mudik
Saldy Irawan March 10, 2026 08:05 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menyiapkan tempat penitipan motor bagi warga Kecamatan Biringkanaya yang ingin mudik.

‎Tempat penitipan tersebut berada di Mapolsek Biringkanaya di Jalan Kapasa Raya Nomor 26, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

‎Penitipan motor ini disiapkan untuk membantu warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik.

‎Penitipan sudah bisa dilakukan mulai 13 Maret 2026.

‎Kapolsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Andik Wahyu Cahyono mengatakan layanan penitipan ini diberikan secara gratis bagi masyarakat.

‎Menurutnya, kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh anggota Polsek Biringkanaya.

‎"Anggota kami akan siaga 24 jam menjaga motor warga yang dititipkan," ucapnya kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (10/3/2026).

‎Warga yang ingin menitipkan motor hanya perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

‎Syarat adalah membawa fotocopy KTP dan fotocopy STNK.

‎Selain itu warga juga diminta melakukan pendaftaran melalui barcode yang disediakan.

‎Mengenai jumlah kuota motor yang dapat ditampung, AKP Andik mengatakan akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat yang ada.

‎"Program kami dikhususkan untuk motor dengan pertimbangan kalau mobil biasanya digunakan untuk mudik dan tempat parkirnya terbatas," ucapnya.

‎Ia menegaskan bahwa program layanan ini dibuka sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

‎"Intinya kami mencoba memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar dapat mudik dengan aman dan tenang," ujarnya.

‎Ia berharap layanan penitipan ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

‎Dengan demikian, masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya dengan rasa aman selama menjalani perjalanan mudik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.